URGENSI MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA AMBARAWA TAHUN 2019
Berkas Tugas Akhir
PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Abstrak
Tingkat keberhasilan mediasi dalam perkara percerian di Pengadilan Agama Ambarawa Tahun 2019 sangatlah rendah, karena mediasi merupakan upaya mendamaikan yang wajib dilaksanakan di pengadilan tingkat pertama yang telah sesuai dengan peraturan yaitu PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Pengadilan. Selanjutnya dalam skripsi ini terdapat 2 hal yang akan dikaji yaitu bagaimana proses mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian dan bagaiamana ugensi mediasi dan hambatanya dalam menyelesaikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Ambarawa.
Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan bagaimana proses pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Tahun 2019 dan urgensi mediasi dalam perkara perceraian serta hambatanya yang menyebabkan tingkat keberhasilan mediasi pada tahun 2019 di Pengadilan Agama Ambarawa sangat rendah.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu penelitian yang bersifat deskriptif dan menggunakan analisis data.
Hasil dari penelitian ini adalah mediasi di Pengadilan Agama ambarawa telah sesuai dengan yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku, tetapi tingkat keberhasilannya masih sangat rendah dikarenakan perkara perceraian adalah perkara yang berkaitan dengan perasaan dan kebanyakan dari pihak berperkara telah bersikeras untuk bercerai sehingga sulit untuk didamaiakan. Jumlah hakim bersertifikat yang masih sedikit tidak sebandaing dengan perkara yang masuk.
Kata kunci : Pelaksanaan mediasi, Perceraian, Hambatanya.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
