ENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT SAMIN (STUDI KASUS DI DESA KLOPODUWUR, KECAMATAN BANJAREJO, KABUPATEN BLORA)
Berkas Tugas Akhir
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini, yang berjudul “Penyelesaian Kasus Tindak Pidana
Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Lingkungan Masyarakat Samin (Studi
Kasus Di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora)”
bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menimbulkan Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta bagaimana penyelesaian tindak pidana
KDRT tersebut. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris,
sumber data diperoleh melalui penelitian lapangan (wawancara) dan
penelitian pustaka. Analisis yang digunakan adalah deskriptif dengan
memadukan hasil penelitian lapangan dengan penelitian pustaka.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor
yang menyebabkan terjadinya tindak KDRT di lingkungan masyarakat samin
di Desa Klopoduwur diantaranya faktor ekonomi, pernikahan usia dini, dan
faktor lain (pernikahan dengan perjodohan). Proses penyelesaian kasus
KDRT yang dialami oleh para korban dilakukan dengan cara mediasi dengan
model family and community group conferences yang melibatkan korban dan
pelaku KDRT, pihak keluarga, sesepuh atau tokoh masyarakat di Desa
Klopoduuwur, serta kepala desa dan perangkat desa. Para korban KDRT
memilih proses penyelesaian tersebut dikarenakan masih adanya rasa cinta
kasih kepada para pasangannya sebagai pelaku tindak KDRT.
Kata Kunci : Tindak Pidana Kekerasan, KDRT, Penyelesaian KDRT.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
