a Puspita Husadawati Pertiwi, Rohmatika (2021) PELAKSANAAN HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR AKIBAT PERCERAIAN (Studi kasus di Pengadilan Agama Pati Putusan Nomor 1313/Pdt. G/2020/PA.Pt.). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Dewasa ini tingkat perceraian di Indonesia sangat tinggi, akibatnya sangat erat
berkaitan dengan keluarga khususnya anak yang masih di bawah umur atau yang
belum mummayiz. Sehinnga pokok masalah pada penelitian ini adalah bagaimana
pelaksanaan hak asuh anak di bawah umur akibat perceraian. Pokok masalah
tersebut selanjutnya akan dibahas ke dalam beberapa submasalah atau pertanyaan
penelitian, yaitu: 1.) Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam memutus
hak asuh anak di bawah umur akibat perceraian ?, 2) Bagaimanakah pelaksanaan
hak asuh anak di bawah umur akibat perceraian?, 3) Bagaimanakah kendala dalam
pelaksanaan hak asuh anak di bawah umur akibat perceraian dan solusinya ?
Dalam menjawab permasalahan tersebut, metode yang digunakan dalam
penelitian oleh penulis adalah dengan metode yuridis sosiologis, dimana hukum
dilihat dari segi penerapan kehidupan di lingkungan sekitar masyarakat dengan
maksud untuk menemukan fakta yang terjadi sehingga dapat menyimpulkan
permasalahan sesungguhnya dan dapat menemukan cara penyelesaiannya dari
permasalahan tersebut.
Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa : (1) Dasar pertimbangan
hakim dalam memutus perkara hak asuh anak akibat perceraian ini terhadap ibu
sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam ( KHI ) Pasal 105 dan 156 sedangkan
dasar pertimbangan hakim terhadap ayah sesuai dengan peraturan perundangundangan
yaitu
Undang-Undang
Nomor
1
Tahun
1974
Pasal
42
dan
Pasal
45
ayat
1
sebagaimana yang telah dirubah ke dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2019 tentang Perkawinan dan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun
2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. (2) Pelaksanaan hak asuh anak di bawah
umur akibat perceraian bahwa di dalam pelaksanaannya hak asuh anak ada pada
ibu. Namun sang ayah tetap memberikan biaya hadhanah atau biaya
pemeliharaan. Dalam pelaksanaan nya ayah benar-benar sudah memberikan
nafkah kepada kedua anak tersebut sesuai apa yang telah diputuskan meskipun
mereka tinggal bersama ibunya. (3) Kendala terhadap pelaksanaan hak asuh anak
di bawah umur akibat perceraian dan solusinya adalah terkadang sang ayah dalam
memberikan nafkah atau biaya hadhanah sering terlambat, dikarenakan
keterbatasan ekonomi dan dalam memberikan nafkah hadhanah biaya nya tidak
mencukupi atau tidak sesuai dengan apa yang ada diputusan. Namun ayah tetap
berusaha tetap memberikan biaya hadhanah sesuai dengan putusan hakim.
Adapun solusinya adalah walaupun beban nafkah itu tanggung jawab suami
namun seorang ibu juga harus bisa mandiri, sehingga tidak terlalu bergantung
pada suami.
Kata Kunci : Hak Asuh Anak, Di Bawah Umur, Perceraian
Dosen Pembimbing: | Mashdurohatun, Anis | nidn0621057002 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:22 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 03:22 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21340 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |