Nurul Aimmah, Novia (2021) PROSES PENINGKATAN HAK DARI HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK (Studi Kasus di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Tanah memiliki peranan penting dalam masyarakat yakni sebagai tempat
tinggal, maka tak heran apabila masyarakat akan mempertahankan tanah yang ia
miliki, maka guna memberikan kepastian hukum serta menjamin kepemilikan
tanah, harus memiliki bukti sertipikat. Namun masyarakat masih ada yang belum
meningkatkan hak atas tanahnya. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah
mengetahui proses peningkatan hak guna bangunan menjadi hak milik, dan
mengetahui kendala yang dihadapi saat proses peningkatan hak tersebut serta
solusinya.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yang diharapkan
mampu memberi gambaran secara rinci, sistematis, dan menyeluruh mengenai
segala hal yang berhubungan dengan objek yang akan diteliti. Jenis data dalam
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data sekunder meliputi bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Metode
pengumpulan data menggunakan wawancara dan study kepustakaan dan analisis
data menggunakan deskripsi kualitatif.
Hasil penelitian diperoleh proses peningkatan hak dari hak guna bangunan
menjadi hak milik adalah Pemohon mengajukan permohonan perubahan hak,
Kasubsi pendaftaran hak dan informasi meneliti dokumen, Kepala Kantor
Pertanahan membuat SK Hak Atas Tanah, Menyerahkan SK Hak Atas Tanah
kepada pemohon. Dan kendala yang dihadapi dalam Pelaksanaan Peningkatan
Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik yaitu Belum adanya sertipikat hak guna
bangunan yang asli saat mengajukan peningkatan hak, Dalam pelayanannya
Kantor Pertanahan sering tidak tepat waktu. Solusi untuk mengatasi kendala
tersebut yaitu Masyarakat harus lebih memperhatikan syarat yang harus dipenuhi
agar selama proses peningkatan tidak memakan waktu yang cukup lama
Peningkatan disiplin dari para petugas, Melakukan penyuluhan pentingnya
peningkatan hak atas tanah untuk rumah tinggal.
Kata Kunci : Peningkatan Hak Atas Tanah, Hak Guna Bangunan, Hak Milik
Dosen Pembimbing: | Ummu Adillah, Siti | nidn0605046702 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:16 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 03:16 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21310 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |