FATIH RACHMANIA, NISRINA (2021) PENYALAHGUNAAN IDENTITAS DALAM KASUS PENGGELAPAN DANA KOPERASI SERBA USAHA BMT MANFAAT DI JEPARA (Studi Putusan No.95/Pid.B/2020/PN.Jpa). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Penyalahgunaan identitas yang dilakukan oleh salah satu pegawai KSU BMT
Manfaat Jepara adalah dengan cara menggunakan beberapa nama orang lain lalu
dijadikan menjadi nasabah, setelah mendapatkan identitas dari nasabah pelaku
melakukan pinjaman atas nama nasabah. Ada beberapa nasabah yang sudah
mengangsur pinjaman namun uang tersebut tidak disetorkan ke koperasi. Ternyata
uang angsuran nasabah yang seharusnya dibayarkan ke koperasi tidak dibayarkan
oleh pelaku, uang tersebut digunakan sendiri oleh pelaku. Tujuan dari pelaksanaan
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana
materiil bagi pelaku tindak pidana penggelapan dana KSU BMT Manfaat Jepara
dan pertimbangan hakim dalam memutus pelaku tindak pidana penggelapan dana
KSU BMT Manfaat Jepara.
Dalam mengerjakan penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan
yuridis normatif dimana pendekatan yang dilakukan berdasarkan dengan cara
mencari sumber data primer maupun sekunder dan teknik pengumpulan data
dengan menganalisis teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum, peraturan
perundang-undangan, dan juga buku-buku yang berhubungan dengan penelitian ini.
Dari hasil penelitian tentang penerapan hukum pidana materiil yang diberikan
kepada pelaku tindak pidana penggelapan dana dan pertimbangan hakim dalam
memutus perkara pidana penggelapan dana KSU BMT Manfaat Jepara dapat ditarik
kesimpulan bahwa pelaku tindak pidana penggelapan dana KSU BMT Manfaat
Jepara hanya dijerat dengan satu pasal saja atau dakwaan tunggal Pasal 374
KUHPidana tentang Penggelapan dalam Jabatan. Dan oleh Jaksa Penuntut Umum
dituntut pidana kurungan selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan
namun oleh Hakim memutuskan bahwa terdakwa dijerat dengan sanksi pidana
kurungan 1 tahun dan 3 bulan untuk mengganti perbuatan yang telah terdakwa
lakukan yang mengakibatkan kerugian bagi pihak KSU BMT Manfaat Jepara.
Kata Kunci : Penggelapan, Penyalahgunaan Identitas, Koperasi.
Dosen Pembimbing: | Sulchan, Achmad | nidn0631035702 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:16 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 03:16 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21304 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |