Putri Paramita, Nawang (2021) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA SANTET DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf

| Download (474kB)
[thumbnail of publikasi.pdf] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (776kB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf

| Download (315kB)
[thumbnail of daftar isi.pdf] Text
daftar isi.pdf

| Download (329kB)
[thumbnail of bab 1.pdf] Text
bab 1.pdf

| Download (655kB)
[thumbnail of bab 2.pdf] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (652kB)
[thumbnail of bab 3.pdf] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (544kB)
[thumbnail of bab 4.pdf] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (390kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf

| Download (537kB)
[thumbnail of lampiran.pdf] Text
lampiran.pdf

| Download (20MB)

Abstract

Praktik ilmu hitam seperti santet, pelet, teluh, guna-guna, dan sejenisnya
merupakan sebuah fenomena dari sebuah kejahatan yang bersifat magis atau
kejahatan metafisis. Karena keberadaannya yang diluar akal sehat dan bersifat non
ilmiah, kejahatan magis sangat sulit dipertanggung jawabkan dalam ranah hukum
pidana terutama dalam perihal pembuktiannya. Pihak-pihak korban yang merasa
tidak mendapat keadilan oleh hukum akhirnya main hakim sendiri. Oleh karena
itu, tulisan ini menjelaskan tentang bagaimana kebijakan dari kejahatan magis
yaitu tindak pidana santet di dalam sumber-sumber hukum pidana Indonesia
seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU KUHP 2019.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang
datanya diperoleh melalui studi kepustakaan atau data sekunder yang dinamakan
juga penelitian hukum kepustakaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa, santet sebagai perbuatan pidana
dikonstruksikan kedalam kategori delik formil yang pembuktiannya tidak
menjurus pada ada tidaknya kekuatan gaib yang dimiliki seseorang, akan tetapi
yang dikriminalisasi adalah perbuatan pidana yang dilakukan yaitu orang yang
sengaja mengumumkan diri memiliki kekuatan gaib, menawarkan jasanya dalam
menyanggupi mencelakakan orang lain baik berupa timbulnya penyakit, kematian,
dan atau penderitaan mental atau fisik.

Kata kunci: Tindak Pidana Santet, Kriminalisasi, KUHP-RUU KUHP 2019.

Dosen Pembimbing: Musofiana, Ida | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2022 03:16
Last Modified: 12 Jan 2022 03:16
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21299

Actions (login required)

View Item View Item