ANDY BOY ALEXANDRO, MUCHAMMAD (2021) PERLINDUNGAN HUKUM DISTRIBUTOR TERHADAP RETAILER YANG WANPRESTASI (Studi Pada Distributor Adam Di Kota Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf

| Download (976kB)
[thumbnail of publikasi.pdf] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (1MB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf

| Download (347kB)
[thumbnail of daftar isi.pdf] Text
daftar isi.pdf

| Download (382kB)
[thumbnail of bab 1.pdf] Text
bab 1.pdf

| Download (451kB)
[thumbnail of bab 2.pdf] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (603kB)
[thumbnail of bab 3.pdf] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (550kB)
[thumbnail of bab 4.pdf] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (411kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf

| Download (466kB)
[thumbnail of lampiran.pdf] Text
lampiran.pdf

| Download (746kB)

Abstract

Hubungan antara Distributor dengan Retailer terikat oleh perjanjian.
Perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak merupakan perjanjian tertulis
yang berupa nota pembayaran. Sistem pembayaran yang ditawarkan oleh
distributor adalah secara Cash atau tempo dengan batas waktu 1 minggu. Dengan
perjanjian yang sudah saling sepakat, Retailer masih juga telat untuk membayar
ke distributor. Di saat sales menagih pembayaran ke pihak Retailer, namun
Retailer memberi janji dan meminta waktu tambahan. Keselahan atau kelalaian
yang dilakukan pihak Retailer ini karena tidak memenuhi kewajiban yang
ditanggungnya, merupakan bentuk dari wanprestasi.
Penyusunan penulisan ini, menggunakan metode penelitian yuridis empiris
dengan metode pengumpulan data yang dilakukan penulis ialah menggunakan
Studi kepustakaan, Wawancara,dan Analisis data.
Berdasarakan hasil penelitina dapat diketahui: 1). Perlindungan hukum
yang mengatur kegiatan distributor menggunakan Pasal 6 Peraturan Menteri
Perdagangan No.66 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang
hasil amandemen Peraturan Menteri Perdagagan No.22 Tahun 2016 Tentang
Ketentuan Umum Distribusi Barang, Perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah
pihak merupakan perjanjian tidak bernama karena tidak diatur di dalam
KUHPerdata namun tetap tunduk terhadap ketentuan di dalam KUHPerdata. 2)
Upaya yang dapat dilakukan distributor ketika mengalami kerugian karena
Retailer wanprestasi yaitu melakukan Pemenuhan perjanjian, pembatalan
perjanjian dan ganti rugi yang berdasarkan Pasal 1239 KUHPerdata, langkah lain
dapat memberikan surat peringatan kepad Retailer yang disebut somasi.
Kata Kunci: Distributor Adam, Retailer, Wanprestasi, Perlindungan Hukum

Dosen Pembimbing: Hanim, Lathifah | nidn0621027401
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2022 03:14
Last Modified: 12 Jan 2022 03:14
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21283

Actions (login required)

View Item View Item