Rakha Ananda, Farras (2021) PROSES PEMECAHAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Penelitian ini berjudul Proses Pemecahan Sertifikat Hak Atas Tanah Di
Kantor Pertanahan Kota Semarang, skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses
pemecahan sertifikat hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang serta untuk
mengetahui masalah-masalah apa yang terjadi serta bagaimana solusi dalam proses
pemecahan sertifikat hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data
diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan
penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian
Data serta penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa : Proses pemecahan
sertifikat hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang, yaitu proses pemecahan
sertifikat hak atas tanah dilakukan dengan cara pemohon mengajukan pengukuran tanah
terlebih dahulu. Pemecahan sertifikat hak atas tanah bergantung pada keinginan pemohon
untuk melakukan pemecahan sertifikat tersebut dan didasarkan pada hasil pengukuran
bidang tanah yang bersangkutan. Setelah dilakukannya proses pengukuran, maka hasil
dari pengukuran tersebut akan diserahkan kepada seksi hubungan pertanahan dan akan
diproses dengan nomor induk yang baru. Proses pemecahan sertifikat hak atas tanah
masih dilajutkan kembali kepada Ka.Sub Seksi Pendaftaran Hak dan Informasi untuk
dilakukan pengecekan serta penandatanganan. Setelah itu diajukan kembali kepada
Kepala Seksi Pertanahanan untuk ditanda tangani guna menerbitkan sertifikat yang baru.
Setelah selesai setiap proses baru sertifikat tersebut dikirim oleh petugas kepada loket
penyerahan. Masalah-masalah yang terjadi serta solusi dalam proses pemecahan sertifikat
hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang, yaitu permasalahan yang pertama
kurang sadarnya masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah, solusi yang diberikan
adalah melalui Pemberdayaan Masyarakat. Permasalahan selanjutnya adalah kurangnya
Sumber daya manusia atau Pegawai dari Kantor Pertanahan serta Keterbatasan sarana dan
prasarana yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan, solusi yang diberikan kantor pertanahan
adalah yaitu melalui Peningkatan Disiplin Pegawai serta pengajuan penambahan fasilitas
penunjang kinerja Kantor Pertanahan kepada Pemerintah Pusat. Permasalahan yang
terakhir adalah Daerah tertentu, dimana daerah tersebut seperti mijen, ngaliyan dan
gunung pati kebanyakan masih berupa sawah dimana ketika ingin melakukan pemecahan
minimal tanahnya seluas 120m2, solusi dalam permasalahan ini Kantor Pertanahan Kota
Semarang berencana membuat peraturan tentang pembagian ukuran tanah untuk
pemecahan sertifikat tanah. Jadi di daerah tersebut tidak harus tanah dengan ukuran
minimal 120 m2 agar dapat dilakukan pemecahan..
Kata Kunci : Pemecahan, Hak Atas Tanah, Sertifikat.
Dosen Pembimbing: | Arpanggi, Arpanggi | nidn0611066805 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:07 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 03:07 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21227 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |