Safitri, Erlina (2021) TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN INFLUENCER DIBAWAH UMUR DENGAN PENJUAL ONLINE DI SOSIAL MEDIA INSTAGRAM. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Penelitian ini berjudul Tinjauan Yuridis Perjanjian Influencer Dibawah
Umur Dengan Penjual Online Di Sosial Media Instagram, skripsi ini bertujuan
untuk mengetahui proses pembuatan perjanjian Influencer di bawah umur dan
Penjual Online di Sosial Media Instagram serta untuk mengetahui
penyelesaian masalah Influencer di bawah umur dan Penjual Online di Sosial
Media Instagram
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber
data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan
(wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis
melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa : Proses
pembuatan perjanjian Influencer di bawah umur dan Penjual Online di Sosial
Media Instagram yaitu dengan melalui Direct Message diaplikasi Instagram,
dimana dalam pelaksanaan perjanjian kedua belah pihak antara Influencer di
bawah umur dan penjual online saling membuat kesepakatan dengan tidak
melupakan hak dan kewajibannya, setelah di sepakati maka keduanya
melaksanakan isi kesepakatan tersebut, mengenai Influencer dibawah umur
membuat kesepakatan sebenarnya menyalahi atauran dikarenkan tidak sesuai
Pasal 1330 KUHPerdata mengenai Kecakapan membuat perjanjian, tetapi
dikarenakan keduanya sepakat permasalahan tersebut dikesampingkan
Penyelesaian masalah Influencer di bawah umur dan Penjual Online di Sosial
Media Instagram, yaitu melalui Berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2) dan
Pasal 39 ayat (1) UU ITE, upaya hukum yang dapat ditempuh dalam sengketa
perjanjian online tersebut terdapat dua jalur, yaitu: Litigasi, melalui proses
pengadilan danNon-Litigasi, penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar
pengadilan, yaitu dengan melalui proses negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan
arbitrase.
Kata Kunci : Influencer, Penjual Online, Perjanjian
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto | nidn0605036205 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:05 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 03:05 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21199 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |