Nur Harjanti, Eka (2021) PERAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (Studi Di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Text
cover.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (1MB)
Text
publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (568kB)
Text
abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (403kB)
Text
daftar isi.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (415kB)
Text
bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (336kB)
Text
bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (674kB)
Text
bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (463kB)
Text
bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (307kB)
Text
daftar pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (486kB)

Abstract

Kejaksaan Republik Indonesia merupakan Lembaga pemerintahan yang
melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, dalam hal tersebut harus
mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan, dan kebenaran
berdasarkan hukum dan mengindahkan norma keagamaan, kesopanan, dan
kesusilaan, serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan, hukum dan keadilan yang
hidup dalam masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalahbagaimanakah
faktor yang melatarbelakangi penghentian penuntutan perkara pidana berdasarkan
keadilan restoratif serta apa saja yang menjadi hambatan jaksa penuntut umum
dalam penghentian perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif. Adapun tujuan
penelitian ini untuk mendeskripsikan tentang faktor yang menjadi latar belakang
adanya penghentian penuntutan perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif serta
mengetahui hambatan jaksa penuntut umum dalam penghentian perkara pidana
berdasarkan keadilan restoratif.
Penelitian yang dilakukan merupakan jenis penelitian yuridis sosiologis
dengan menggunakan pendekatan yang menekankan proses pemahaman penelitian
atas rumusan masalah untuk mengontruksikan sebuah gejala hukum yang kompleks.
Saran yang penulis sampaikan adalah Penegak hukum, perlu selalu
mengedapankan sistem keadilam restoratif dalam penyelesaian tindak pidana ringan.
Hal tersebut dilakukan untuk mencari bentuk alternatif penyelesaian yang terbaik
untuk korban, pelaku, keluarga korban/pelaku serta masyarakat umum karena
penyelesaian menggunakan pendekatan keadilan restotatif memiliki cara pandang
yang berbeda dalam menyikapi masalah pidana.
Kata Kunci: Jaksa Penuntut umum, Penghentian Penuntutan, keadilan restoratif.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Users 12077 not found.
Date Deposited: 07 Jan 2022 07:15
Last Modified: 07 Jan 2022 07:15
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21197

Actions (login required)

View Item
View Item