Puspita Islamy, Diva (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT ONLINE. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau Peer to Peer
Lending di Indonesia telah berkembang dan banyak digunakan oleh
masyarakat luas. Perkembangan teknologi dan informasi dalam Peer to Peer
Lending ini tidak diimbangi dengan peningkatan sistem keamanan database
elektronik dan penegakan hukum terhadap perlindungan data pribadi nasabah
pengguna layanan kredit online. Terkait dengan hal tersebut maka penting
untuk dikaji mengenai perlindungan hukum terhadap data pribadi dalam
perjanjian kredit online dan akibat hukum terhadap penyalahgunaan data
tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan
pendekatan peraturan perundang - undangan dan pendekatan fakta. Adapun
sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang d iperoleh dari
wawancara dengan lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan dan
sumber data sekunder yang diperoleh dari kepustakaan baik buku maupun
jurnal. Data yang diperoleh dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis
dengan analisis data kualitatif yang dikaitkan dengan teori - teori hukum
serta peraturan perundang - undangan yang relevan.
Berdasarkan analisis data yang dilakukan, bahwa perlindungan hukum
terhadap data pribadi dan akibat hukum terhadap penyalahgunaan data
tersebut telah diatur dalam Undang - Undang No. 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Undang - Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik, namun secara khusus mengenai perlindungan hukum
terhadap data pribadi pengguna layanan kredit online dan akibat hukum
terhadap penyalahgunaan data tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang
Berbasis Teknologi Informasi, yang ditegaskan pada Pasal 26 bahwa pihak
penyelenggara bertanggung jawab menjaga kerahasiaan, keutuhan dan
ketersediaan data pribadi pengguna serta dalam pemanfaatannya harus
memperoleh persetujuan dari pemilik data pribadi, kecuali ditentukan lain
oleh ketentuan peraturan perundang - undangan. Sanksi terhadap pelanggaran
penyalahgunaan data pribadi terdapat pada Pasal 47 ayat (1), yaitu sanksi
administratif berupa peringatan tertulis, denda, kewajiban untuk membayar
sejumlah uang tertentu, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin.
Terhadap penyelenggara illegal, Otoritas Jasa Keuangan berkerjasama
dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Bareskrim Polri guna
menegakkan sanksi pidana sesuai Undang - Undang apanila terbukti
melakukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut.
Kata Kunci: Data Pribadi, Debitur, Perlindungan Hukum, Pinjaman Online
Dosen Pembimbing: | Suwondo, Denny | nidn0617106301 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 07:15 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 07:15 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21187 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |