Syifa, Ahmad (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM PEMINDAHAN HARTA WARIS TERHADAP ANAK ANGKAT. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Pentingnya kehadiran seorang anak sebagai penerus keturunan dan sebagai
pelengkap kebahagiaan dalam rumah tangga, maka bagi mereka yang tidak dikaruniai
anak alternatifnya adalah dengan mengangkat anak. Dan untuk mendapatkan
kepastian hukumnya maka harus mengajukan permohonan pengangkatan anak
Kepengadilan Agama. Di dalam hukum Islam ditentukan bahwa pengangkatan anak
tidak memutuskan hubungan antara anak angkat dengan orang tua kandungnya,
terutama dalam hal mewarisi harta peninggalan orang tuanya dan secara tegas
ditentukan bahwa anak angkat bukanlah ahli waris dari orang tua angkatnya.Adapun
permasalahannya adalah bagaimana pandangan hukum Islam tentang pengangkatan
anak, serta bagaimana tinjauan hukum Islam atas perpindahan harta waris terhadap
anak angkat.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukan penelitian dengan metode
pendekatan secara yuridis normatif terhadap Alqur’an, Hadist dan Kompilasi Hukum
Islam serta peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan dengan anak angkat.
Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, yaitu memaparkan,
menggambarkan atau mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dikaitkan dengan teori-teori hokum positif yang berlaku dan dalam praktek
pelaksanaan hukum yang menyangkut permasalahan
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, pengangkatan anak dalam
hukum Islam diperbolehkan, asalkan tidak merubah status anak angkat menjadi anak
kandung. Perubahan yang terjadi hanya perpindahan tanggung jawab pemeliharaan,
pengawasan dan pendidikan dari orang tua kandung kepada orangtua angkat. Anak
angkat dalam hukum Islam tidak mendapatkan warisan, dia masih menjadi ahli waris
orang tua kandungnya. Anak angkat dalam Kompilasi Hukum Islam hanya mendapat
wasiat wajibah dengan ketentuan tidak melebihi 1/3 dari harta warisan.
Kata Kunci : Anak angkat, Hukum Islam, Pembagian Waris.
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto | nidn0605036205 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 07:09 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 07:09 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21115 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |