Wahab, Abdul (2021) TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP TERDAKWA KURANG MAMPU DALAM KASUS PEMBUNUHAN (Studi Kasus Posbakum Pengadilan Negeri Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Bantuan hukum merupakan pelayanan hukum untuk memberikan
perlindungan hukum dan pembelaan terhadap hak-hak asasi tersangka atau
terdakwa sejak ia ditahan sampai diperolehnya putusan pengadilan yang tetap.
Tersangka atau terdakwa yang dibela dan diberi perlindungan hukum bukan
kesalahan tersangka atau terdakwa melainkan hak asasi tersangka atau terdakwa
agar terhindar dari perlakuan dan tindakan tidak terpuji atau tindakan sewenangwenang
dari
aparat
penegak
hukum.
Penelitian
ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) bagaimanakah
pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi terdakwa kurang mampu dalam
perkara tindak pidana pembunuhan (2) Kendal dan solusi yang ditemui dalam
pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi terdakwa kurang mampu dalam
perkara tindak pidana pembunuhan.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
yuridis sosiologis.Pendekatan yuridis sosiologis adalah pendekatan dengan
melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Pendekatan sosiologi
hukum merupakan pendekatan yang digunakan untuk melihat aspek-aspek hukum
dalam interaksi sosial di dalam masyarakat,teknik pengumpulan data melalui
wawancara langsung dengan advokat atau penasehat hukum dan studi
kepustakaan baik berupa buku, peraturan perungang-undangan dan sebagainya.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) pelaksanaan pemberian bantuan
hukum bagi terdakwa kurang mampu dalam perkara tindak pidana pembunuhan
sudah sesusi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan
hukum telah berjalan dengan aturan yang berlaku.Serta syarat yang di jadikan
pertimbangan dalam pemberian bantuan hukum yaitu mengajukan pemohonan
secara tertulis yang berisi identitas pemohon KTP, SKTM dan uraian siangakt
pokok permasalahan yang dimohonkan dan meyerahkan dokumen yang berkenaan
dengan perkara. (2) Kendal dan solusi yang ditemui dalam pelaksanaan pemberian
bantuan hukum bagi terdakwa kurang mampu dalam perkara tindak pidana
pembunuhan yaitu masih banyak yang banyak yang tidak mengerti pemberian
bantuan hukum secara cuma-cuma di sisi lain terdakwa sudah merasa putus asa
dengan hukuman yang di terimanya sehingga menyebabkan kendala untuk
penasehat hukum dalam proses pembelaan. Harusnya pemberian bantuan hukum
dilakukan dari awal pendampingan proses Kepolisian menujuk Advokat atau
Penasehat Hukum tidak hanya dipengadilan saja, dikarnakan pidana ini adalah
pembuktian matril.
Kata kunci : Pemberian Bantuan Hukum, Terdakwa, Pembunuhan
Dosen Pembimbing: | Sulchan, Achmad | nidn0631035702 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 07:08 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 07:08 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21085 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |