Yusmawan, Yusril (2021) ROSES PERADILAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK (Studi Kasus Nomor 78/Pid.B/2020/PN Dmk). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Proses Peradilan Pidana di Pengadilan
Negeri Demak terhadap kasus Pemalsuan Merek dan Dasar Pertimbangan Hakim
Pengadilan Negeri Demak dalam Menjatuhkan Pidana terhadap Tindak Pidana
Pemalsuan Merek.
Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Demak. Untuk mencapai
tujuan dari penelitian tersebut peneliti menggunakan metode penelitian Yuridis
Sosiologis. Selain itu dalam penelitian ini juga menggunakan metode
pengumpulan data : metode kepustakaan dan metode analisis data yang
berhubungan dengan permasalahan yang dikaji.
Hasil penelitian yang dapat diambil yaitu proses peradilan pidana terhadap
tindak pidana pemalsuan merek dalam putusan Nomor 78/Pid.B/2020/Pn Dmk di
Pengadilan Negeri Demak meliputi Dakwaan , Pembuktian , Tuntutan dan
Putusan. Putusan dalam perkara nomor 78/Pid.B/2020/Pn Dmk dinilai sudah tepat
berdasarkan fakta – fakta hukum yang terjadi pada saat persidangan baik dari
keterangan saksi – saksi, keterangan para terdakwa, alat bukti, maupun barang
bukti. Dan juga di dasarkan pada pertimbangan hakim yang memberikan putusan
menggunakan dakwaan Primair yaitu Pasal 100 ayat (1) Undang – Undang Nomor
20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang sudah sesuai dengan
perbuatan terdakwa yang memenuhi unsur tindak pidana pemalsuan merek itu
sendiri, yaitu Unsur setiap orang, tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada
keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau
jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan. Sedangkan Pertimbangan
Hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa tindak pidana pemalsuan
merek di Pengadilan Negeri Demak di bagi menjadi 2 , yaitu : Pertimbangan
Yuridis dan Pertimbangan Sosiologis. Pertimbangan yuridis terhadap perkara
Nomor 78/Pid.B/2020/Pn Dmk. Oleh majelis Hakim dipidana penjara 3 (tahun)
dan denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan
kurungan karena telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian pada
Pasal 100 ayat (1) Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan
Indikasi Geografis. Pertimbangan sosiologis terhadap penjatuhan pidana dalam
perkara Nomor 78/Pid.B/2020/PN Dmk , Bahwa pemalsuan merek pada
hakikatnya bertentangan dengan agama, norma hukum, kesusilaan dan moral
Pancasila, serta akan merugikan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat,
bangsa, dan Negara. Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka
perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang
meringankan Terdakwa ; Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa
merasahkan masyarakat dan Perbuatan Terdakwa merusak nama baik merek
HONDA yang asli sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat atas barang
milik HONDA yang asli. Keadaan yang meringankan: Terdakwa mengakui
perbuatannya sehingga memperlancar jalannya persidangan, Terdakwa belum
pernah dihukum, Terdakwa merasa menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi
perbuatannya dan Terdakwa bersikap sopan di persidangan.
Kata Kunci : pemalsuan merek , peradilan pidana , proses , tindak pidana
Dosen Pembimbing: | R.Sugiharto, R.Sugiharto | nidn0602066103 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 07:07 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 07:07 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21065 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |