SUGIARTO, AGUS (2021) REKONSTRUKSI KEWENANGAN HAKIM DALAM MELAKUKAN PENAHANAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 5.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 6.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis: (1)
kewenangan hakim dalam melakukan penahanan terhadapterdakwa.
(2) kelemahan-kelemahan kewenangan hakim melakukan penahanan
kepada tersangka/terdakwa sehingga tidak berbasis nilai keadilan. (3)
merekonstruksi kewenangan hakim dalam melakukan penahanan
berbasis asas praduga tidak bersalah dan nilai keadilan. Penelitian ini
adalah penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis,
bersifat deskriptif analisis, dengan menggunakan data primer dan data
sekunder, dengan menggunakan Teori Keadilan Pancasila sebagai
Grand Theory; Teori Sistem Hukum sebagai Middle Theory; dan Teori
Hukum Progresif sebagai Applied Theory. Adapun temuan penelitian
adalah (1) kewenangan hakim untuk melakukan penahanan dan/atau
perpanjangan penahanan dan Kitab Undang-undang Hukum Acara
Pidana tidak sejalan dengan asas praduga tidak bersalah yang
seharusnya dijalankan oleh hakim. (2) Kelemahan dari kewenangan
penahanan yang dimiliki hakim dari aspek substasi, struktur dan kultur
hukum akan melahirkan ketidak adilan. (3) Rekonstruksi ideal Pasal-
pasal yang terkait dengan kewenangan penahanan dan/atau
perpanjangan penahanan yang dimiliki hakim dalam Kitab Undang-
undang Hukum Acara Pidana bersumber dari penggalian nilai-nilai
keadilan Pancasila yang hidup di masyarakat terkait dengan asas
praduga tidak bersalah. Implikasi teoritis: Kewenangan hakim
melakukan penahanan dan perpanjangan penahanan dari Hakim
Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung
diganti menjadi kewenangan Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri,
Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Penahanan terdakwa yang
sudah dilimpahkan ke pengadilan menjadi kewenangan Penuntut
Umum; Penahanan terdakwa oleh Pengadilan Tinggi menjadi
kewenangan Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi; Penahanan
terdakwa oleh Mahkamah Agung menjadi kewenangan Penuntut
Umum di Kejaksaan Agung.
Kata Kunci: Kewenangan Hakim, Penahanan, Nilai, Keadilan, Rekonstruksi.
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto and Endah Wahyuningsih, Sri | nidn0605036205, nidn0628046401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 07:03 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 07:03 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20986 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |