Suliyono, Aris (2021) REKONSTRUKSI PEMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN HUKUM PROGRESIF. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 5.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 6.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Pada perkembangannya penegakan hukum dalam perbuatan permufakatan
jahat dalam tindak pidana korupsi sangat sulit dilakukan hal ini dikarenakan
pengertian baku dan unsur-unsur tindak pidana permufakatan jahat dalam
persoalan korupsi tidak diatur dengan jelas. Disertasi ini bertujuan Untuk
menganalisis dan mengetahui konstruksi pemufakatan jahat dalam tindak
pidana korupsi di Indonesia. Untuk menganalisis dan mengetahui kelemahankelemahan
hukum dalam kasus pemufakatan jahat dalam tindak pidana
korupsi. Untuk menganalisis dan mengetahui rekonstruksi pemufakatan jahat
dalam tindak pidana korupsi berdasarkan hukum progresif. Adapun
paradigma dalam penelitian ini ialah konstruktivisme dan jenis penelitian
dalam disertasi ini ialah deskriptif analitis, dan metode pendekatan dalam
disertasi ini ialah yuridis sosiologis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan
ditemukan fakta bahwa pelaksanaan penegakan hukum pada kasus
permufakatan jahat terkait korupsi sat ini belum berkeadilan, hal ini
dikarenakan ketidakjelasan unsur dalam tindak pidana permufakatan jahat
pada kasus korupsi sehingga penegakan hukum yang ada berdasar pada
kepentingan politis, yang dimana pihak penguasa akan mampu mencari jalan
keluar dari jerat Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, semetara pihak yang tidak memiliki otoritas kekuasaan tidak
akan mampu lepas dari jerat Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi. Adapun kelemahan yang mengakibatkan hal itu ialah
kelemahan berupa tumpeng tindih aturan, penegakan hukum yang hanya
mengutamakan pembuktian berupa kerugian nyata dan mengenyampingkan
meeting of mind, adanya pengaruh kekuasaan dan politik. Sehingga perlu
dilakukan rekonstruksi pada Pasal 2 dan menambahkan ketentuan Pasal 15A
pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun hasil
rekonstruksi dari Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UndangUndang
Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi adalah menambahkan frasa kata “dapat” kembali dan Pasal 15A
menyatakan tentang unsur-unsur permufakatan jahat dalam tindak pidana
korupsi yang memasukan unsur kejahatan yang dilakukan dengan adanya
kesepakatan dua atau lebih orang untuk melakukan tindak pidana korupsi,
baik secara terang maupun secara diam-diam (meeting of mind).
Kata
Kunci: Hukum Progresif, Permufakatan Jahat, Pidana Korupsi,
Rekonstruksi
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto and Endah Wahyuningsih, Sri | nidn0605036205, nidn0628046401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 07:02 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 07:02 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20972 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |