HARYANTO, HARYANTO (2021) PERAN NOTARIS DALAM PENDAFTARAN AKTA JAMINAN FIDUSIA UNTUK MEMPEROLEH SERTIPIKAT JAMINAN FIDUSIA DALAM KONSEPSI PERLINDUNGAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Di zaman yang serba modern serta perkembangan teknologi yang terus
berkembang secara signifikan mendorong banyak pihak untuk lebih
memanfaatkan teknologi secara bijak dan baik, serta maksimal, hal tersebut juga
dimanfaatkan oleh pemerintah. Dalam memberikan pelayananan publik termasuk
juga di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. diluncurkan
program pendaftaran Sertifikat Jaminan Fidusia secara Online. Yang dimana
peran Notaris sangat penting dalam pembuatan, Pendaftaran Akta Jaminan Fidusia
Untuk Memperoleh Sertipikat Jaminan Fidusia, Perlindungan hukum bagi debitor
dan kreditor serta Notaris dalam Pelaksanaan Pendaftaran dan perolehan
Sertipikat Jaminan Fidusia secara online. sebelum dikeluarkanya program online
Kreditor atau Penerima Jaminan Fidusia atau Penerima Kuasa untuk memperoleh
Sertifikat Jaminan Fidusia harus mendaftarakan secara Konvensional atau manual,
Maka dengan diberlakukanya program pendaftaran Sertifikat Jaminan Fidusia
secara Online. Tentunya memperoleh banyak keuntungan baik dari segi ekonomis,
dan efesiensi, tentunya lebih praktis dan cepat.
Dengan diberlakukannya Pendafataran Jaminan Fidusia Online di
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sangatlah bermanfaat bagi
masyarakat umum khususnya Debitor, Kreditor, Notaris dan Pemerintah itu
sendiri serta lembaga pembiayaan. Walaupun masih ada hambatan-hambatan baik
yang sifatnya Subtansi Peraturanya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999
tentang Jaminan Fidusia, kurang disiplinya hukum serta budaya dimasyarakat dan
penyelewengan secara administratif yang dilakukan oleh Debitur, Kreditor
maupun Notaris. Karena apabila aturan hukumnya, kurang disiplin hukum, dan
budaya masyarakat tidak diperbaiki maka keadilan, kepastian hukum, dan
kemanfaatan tidak akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
Notaris harus profesional, tidak memihak, jujur, dan harus sesuai dengan
regulasi / undang-undang yang berlaku untuk memberikan perlindungan dan
kepastian hukum bagi para pihak. Hal tersebut diharapkan kedepanya menjadi
lebih baik dan memerlukan komitmen masyarakat umum terutama bagi Debitor,
Kreditor maupun Notaris.
Kata Kunci: Notaris, Sertipikat Jaminan Fidusia, Perlindungan Hukum.
Dosen Pembimbing: | Purnawan, Amin and Handoko, Widhi | nidn0606126501, nidn168896160017 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 07:00 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 07:00 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20922 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |