RAHMA WICAKSONO, ADITYA (2021) KEWENANGAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA KONSEN ROYA SERTA KEDUDUKAN AKTA KONSEN ROYA SEBAGAI PENGGANTI SERTIFIKAT HAK TANGGUNGAN YANG HILANG DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Setelah utang debitur telah lunas, Maka hak tanggungan tersebut dihapus
dengan cara meroya pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Sertifikat hak
tanggungan adalah bukti sebuah perjanjian jaminan terhadap hak tanggungan yang
telah didaftarkan di Badan Pertanahan. Sertifikat hak tanggungan tersebut
diperlukan pada saat akan diroya atau dicoret dan disertakan pula sertifikat hak
atas tanahnya serta surat roya dari kreditur bahwa utang debitur telah lunas serta
mengembalikan agunan berupa sertifikat hak atas tanah dan sertifikat
tanggungannya. Ada kalanya dalam praktik sertifikat hak tanggungan tersebut
hilang sebelum diroya. Untuk memberikan keterangan mengenai Sertifikat Hak
Tanggungannya yang hilang, maka dalam praktik misalnya dibuat akta konsen
roya hak tanggunnggan atau konsen roya secara notarial oleh notaris.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
yuridis empiris. Yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologi
dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan
hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat.
Akta konsen roya atau akta izin roya tidak diatur secara jelas tetapi hal itu
berkaitan dengan kewenangan notaris dalam membuat akta, karena apabila
dikaitkan dalam proses roya yang akan dilakukan di Kantor Pertanahan, akta
konsen roya adalah salah satu persyaratan untuk melaksanakan meroya, akta
konsen roya merupakan akta notaril yang mempunyai kedudukan sebagai penganti
sertifikat hak tanggungan yang hilang, yang berfungsi sebagai syarat pendaftaran
roya atau pencoretan hak tanggungan. Akta konsen roya atau izin roya juga
termasuk jenis akta partij yang mana adalah akta yang dibuat Notaris atas
permintaan dari para pihak yang bersangkutan dengan menyertai bukti surat
kehilangan dari polisi mengenai hilangnya sertifikat hak tanggungan, Notaris
membuat akta izin roya/ konsen roya untuk memenuhi fungsi formil sebuah akta
yaitu untuk melengkapi atau sempurnanya suatu perbuatan hukum dalam hal ini
untuk meroya di Kantor Pertanahan. Proses pembuatan akta konsen roya atau akta
izin roya hak tanggungan hampir sama dengan pembutan akta lainnya hanya saja
dalam hal membuat akta izin roya ada beberapa hal tambahan.
Kata kunci: Notaris; akta konsen roya; sertifikat hak tanggungan.
Dosen Pembimbing: | Hanim, Lathifah and Soegianto, Soegianto | nidn0621027401, UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 06:42 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 06:42 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20911 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |