TAUFIQUROHMAN, TAUFIQUROHMAN (2021) AKIBAT HUKUM WASIAT TANPA AKTA NOTARIS DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf

| Download (573kB)
[thumbnail of publikasi.pdf] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (419kB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf

| Download (457kB)
[thumbnail of daftar isi.pdf] Text
daftar isi.pdf

| Download (320kB)
[thumbnail of bab 1.pdf] Text
bab 1.pdf

| Download (601kB)
[thumbnail of bab 2.pdf] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (503kB)
[thumbnail of bab 3.pdf] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (483kB)
[thumbnail of bab 4.pdf] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (305kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf

| Download (379kB)

Abstract

Tesis Ilmu Hukum Program Sarjana Universitas Islam Sultan Agung
Semarang. Penelitian ini membahas tentang “Akibat Hukum Wasiat Tanpa Akta
Notaris Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata.” Yang dilatarbelakangi oleh adanya tiga sistem hukum yang
dianut oleh masyarakat Indonesia yaitu sistem hukum adat, sistem hukum Islam,
sistem hukum barat (perdata). Serta peristiwa hukum wasiat tanpa akta Notaris
banyak menimbulkan konflik baru.
Dalam penulisan tesis ada menggunakan pendekatan penelitian yuridis
normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan
cara meneliti bahan pustaka (data sekunder),yang berkaitan dengan masalah
hukum dan norma-norma yang berlaku sesuai dengan tesis tersebut metode yang
digunakan.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah Akibat hukum wasiat tanpa
adanya akta Notaris, menjadikan wasiat tersebut rawan akan gugatan dari pihakpihak

yang berkepentingan karena pembuktiannya kurang kuat dan tidak ada
kepastian hukum. Secara hukum, jika surat wasiat dibuat tanpa akta Notaris atau
wasiat dibawah tangan maka surat wasiat tersebut tidak dapat memberikan
jaminan kepastian hukum karena dapat dibatalkan secara sepihak. Menurut
KUHPerdata wasiat sama-sama dapat dicabut dan dapat gugur atau dibatalkan.
Adapun pencabutan wasiat menurut KHI antara lain diatur dalam Pasal 199.
Pencabutan wasiat menurut dalam KUH Perdata ada tiga cara yaitu pencabutan
secara tegas, pencabutan dengan diam-diam dan pencabutan karena pengasingan.

Kata kunci : Hukum wasiat, perbedaan KHI dan KUH

Dosen Pembimbing: Purnawan, Amin and Khisni, Akhmad | nidn0606126501, nidn0604085701
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 06:41
Last Modified: 07 Jan 2022 06:41
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20894

Actions (login required)

View Item View Item