BAIDLOWI, MUSTHOLIH (2021) PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM PEMBUAT AKTA OTENTIK DAN KEPASTIAN HUKUMNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf

| Download (819kB)
[thumbnail of publikasi.pdf] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (256kB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf

| Download (321kB)
[thumbnail of daftar isi.pdf] Text
daftar isi.pdf

| Download (505kB)
[thumbnail of bab 1.pdf] Text
bab 1.pdf

| Download (604kB)
[thumbnail of bab 2.pdf] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (712kB)
[thumbnail of bab 3.pdf] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (472kB)
[thumbnail of bab 4.pdf] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (324kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf

| Download (469kB)

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai kewenangan untuk
membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Notaris
sebagai pejabat umum pembuat akta otentik sangat memiliki peranan
penting dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang
menggunakan jasanya, .
Tujuan dari penelitian ini, untuk mengetahui dan paham terhadap
kedudukan secara hukum terhadap akta otentik yang dimiliki secara sah.
Untuk mengetahui dan menganalisa akibat hukumnya jika tidak sesuai
ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas UndangUndang

Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris terhadap akta
otentik oleh Notaris
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis
sosiologis, spesifikasi dalam penelitian ini bersifat deskriftif analistis, data
yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, menggunkakan
pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan, analisis data
secara kualitatif, permasalahan dianalisis dengan teori, kepastian hukum,
dan teori kewenangan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akta otentik memiliki 2
(dua) fungsi utama, antara lain yaitu, sebagai fungsi formil (formalitas
causa) dan berfungsi sebagai alat bukti (probationis causa). Fungsi formil
(formalitas causa) dapat diartikan bahwa untuk membuat suatu perbuatan
dinyatakan lengkap dan sempurnanya (bukan untuk sahnya) suatu perbuatan
hukum haruslah dibuat dalam bentuk akta otentik. Berfungsi sebagai alat
bukti (probationis causa) dapat diartikan bahwa akta autentik tersebut
sengaja dibuat sebagai pembuktian dikemudian hari, akta autentik tersebut
dibuat tertulis mengenai suatu perjanjian. Akta otentik merupakan satu bukti
tertulis yang memiliki kekuatan pembuktian yang sangat sempurna sebagai
alat bukti. Suatu akta dapat dikategorikan sebagai akta yang otentik bila
mana dalam pembuatan akta tersebut sesuai dengan prosedur yang sudah
ditentukan berdasarkan ketentuan Pasal 38 Undang-undang tentang Jabatan
Notaris, suatu akta Notaris dapat dikatakan memenuhi syarat sebagai akta
yang otentik apabila akta Notaris tersebut sudah sesuai dengan prosedurprosedur

dan tata cara yang memang sudah ditentukan berdasarkan
ketentuan Pasal 39 Undang-undang tentang Jabatan Notaris sampai dengan
Pasal 53 Undang-undang tentang Jabatan Notaris, maka akta Notaris
tersebut dapat dikatakan sebagai suatu akta yang autentik yang mempunyai
kekuatan pembuktian yang sempurna bagi para pihak yang membuatnya.
Degradasi diartikan sebagai penurunan tentang pangkat, mutu, moral,
kemerosotan, kemunduran, atau dapat juga menempatkan ditingkat yang
lebih rendah. Dalam kaitannya dengan akta Notaris, istilah terdegradasi terjadi manakala akta Notaris sebagai akta otentik yang memiliki kekuatan
bukti sempurna dan mengikat, serta telah mencukupi batas minimal alat
bukti yang sah tanpa lagi diperlukan alat bukti lain dalam sengketa hukum
perdata mengalami kemunduran, kemerosotan, atau penurunan mutu dalam
arti posisinya lebih rendah dalam kekuatan sebagai alat bukti lengkap dan
sempurna menjadi permulaan pembuktian seperti akta di bawah tangan dan
memiliki cacat hukum yang menyebabkan pembatalan atau
ketidakabsahannya akta Notaris tersebut

Kata Kunci : Pejabat Umum, Kepastian Hukum, Akta Notaris,

Dosen Pembimbing: Purnawan, Amin and Khisni, Akhmad | nidn0606126501, nidn0604085701
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 06:38
Last Modified: 07 Jan 2022 06:38
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20854

Actions (login required)

View Item View Item