HENDARIYADI, HENDY (2021) PROBLEM HUKUM TENTANG PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEMBACAAN AKTA NOTARIS BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 DI KABUPATEN KENDAL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Pembacaan akta merupakan suatu kewajiban dalam setiap dibuatnya akta
autentik, pembacaan akta oleh notaris adalah bagian dari verlijden atau
peresmian dari pembacaan dan penandatanganannya terhadap akta yang
bersangkutan. Pembacaan akta ini apabila dikaitkan dengan pembuatan akta
autentik yang merupakan bagian dari pembuktian sempurna, maka jelaslah
bahwa dalam pembuatan akta notaris membutuhkan kehadiran dan kedudukan
fisik yang secara nyata dari para pihak yang bersangkutan. Tujuan dari
penelitian ini untuk menganalisis Notaris wajib membacakan akta yang dibuat
berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris,
Untuk menganalisis problematika hukum pembacaan akta yang dibuat oleh
Notaris, Untuk menganalisis akibat hukum dari akta yang tidak dibacakan
oleh Notaris berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2014 Tentang
Jabatan Notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
yang digunakan didalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu
pendekatan yang berdasarkan hukum yang berlaku dan berdasarkan kenyataan
dalam praktek. Pendekatan yuridis digunakan untuk menganalisis peraturan
yang ada kaitannya dengan Undang-undang Notaris sedangkan pendekatan
empiris digunakan untuk menganalisis kewajiban Notaris dalam pembacaan
akta yang dipandang sebagai perilaku masyarakat yang mempunyai pola
dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam
aspek kemasyarakatan. Problematika hukum pembacaan akta yang dibuat oleh
notaris, terkait dengan pasal 16 ayat 7 Undang-Undang Jabatan Notaris
mengatur mengenai penyimpangan terhadap pasal 16 huruf m tersebut.
Dimana didalam pasal 16 ayat 7 tersebut disebutkan bahwa pembacaan akta
tidak wajib dilaksanakan, apabila penghadap menghendaki supaya akta tidak
dibacakan karena penghadap telah membacanya sendiri, mengetahui, dan
memahami isinya, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dinyatakan didalam
penutup akta dan juga pada setiap halaman minuta akta diparaf oleh
penghadap, dan saksi, serta notaris. Akibat hukum dari akta yang tidak
dibacakan oleh notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
Tentang Jabatan Notaris, akta yang tidak dibacakan merupakan masih akta
otentik selama alasan tidak dibacakannya akta dicantumkan, namun apabila
notaris sengaja tidak membacakan dan tidak mencantumkannya bisa saja akta
yg tadinya otentik bisa kekuatan pembuktiannya menjadi akta dibawah
tangan.
Kata Kunci : Problem Hukum, Kewajiban, Pembacaan Akta
Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade and Soegianto, Soegianto | nidn0620046701, UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 06:34 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 06:34 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20825 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |