Zukri Alyafie, Zahren (2021) PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB HUKUM NOTARIS TERHADAP AKTA AUTENTIK YANG DIBUATNYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS DI KOTA KENDARI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Tanggung jawab Notaris secara perdata atas akta yang dibuatnya. Tanggung
jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kebenaran materiil akta,
dalam konstruksi perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum di sini
dalam sifat aktif maupun pasif. Aktif, dalam artian melakukan perbuatan yang
menimbulkan kerugian pada pihak lain. Sedangkan pasif, dalam artian tidak
melakukan perbuatan yang merupakan keharusan, sehingga pihak lain menderita
kerugian. Jadi unsur dari perbuatan melawan hukum di sini yaitu adanya
perbuatan melawan hukum, adanya kesalahan dan adanya kerugian yang
ditimbulkan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Tanggung Jawab
Notaris Secara Perdata Terhadap Akta Autentik yang Dibuatnya Menurut
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang
Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris di Kota Kendari serta mengetahui
hambatan dan solusi dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta
Autentik yang Dibuatnya di Kota Kendari.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, spesifikasi
penelitian ini adalah deskriptif analitis. Jenis data dalam penelitian ini meliputi
Data primer dan data sekunder. Data diperoleh dengan metode Wawancara dan
studi pustaka. Teknik Analisis Data adalah kualitatif.
Berdasarkan penelitian ini disimpulkan bahwa: 1) Pelaksanaan Tanggung
Jawab Notaris secara Perdata terhadap Akta Autentik yang Dibuatnya, notaris
hanya bertanggung jawab atas kebenaran formil dari suatu akta autentik dan tidak
terhadap materiil akta autentik tersebut. Dasar hukum yang digunakan dalam
tanggung jawab perdata terhadap akta yang dibuat oleh Notaris ialah apabila
Notaris melakukan kesalahan karena ingkar janji sebagaimana yang telah
ditentukan dalam ketentuan Pasal 1234 KUHPerdata dan perbuatan melanggar
hukum sebagaimana yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata. 2)
Hambatan dan Solusi dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta
Autentik yang Dibuatnya yaitu: a) Hambatan dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab
Notaris terhadap Akta Autentik yang Dibuatnya, Notaris sering kali mendapatkan
hambatan-hambatan dalam melaksanakan tanggung jawabnya, baik secara teknis
dan/atau secara non-teknis, hingga hambatan dari pihak yang tidak bertanggung
jawab seperti para pihak yang memiliki itikad tidak baik. b) Solusi dalam
Pelaksanaan Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta Autentik yang Dibuatnya,
Apabila terbukti ada pelanggaran yang di lakukan oleh notaris yang bersangkutan
dan merugikan salah satu pihak dikarenakan akta yang di buatnya. Terhadap
tuntutan keperdataan tersebut maka notaris yang bersangkutan wajib mengganti
kerugian secara perdata bila terbukti. tentunya bicara ganti rugi yang terlebih
dahulu harus dibuktikan secara hukum kerugian yang timbul, sehingga bila ada
hal yang demikian tentunya saran yang dapat di berikan adalah tetap bertanggung
jawab atas kerugian yang timbul.
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Akta Autentik, Undang-undang Jabatan
Notaris
Dosen Pembimbing: | Purnawan, Amin | nidn0606126501 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 06:30 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 06:30 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20743 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |