MUTMAINAH, SITI (2021) ANALISIS HUKUM PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 177/Pid.B/2019/PN.Smg Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 909 K/Pid/2019). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Hukum merupakan keseluruhan peraturan tingkah laku yang berlaku dalam
suatu wilayah tertentu. Pengambilan Keputusan sangat diperlukan oleh Hakim
atas perkara yang diperiksa dan diadilinya. Hakim harus dapat mengolah dan
memproses data-data yang diperoleh selama Proses Persidangan, baik dari Bukti
Surat, Saksi,Persangkaan, Pengakuan maupun sumpah yang terungkap dalam Persidangan.
Tujuan
dalam
penilitian
ini
:
1)
Untuk
Mengetahui
dan
Menganaisis
Pertimbangan
Hakim Dalam Penjatuhan Hukuman Terhadap Tindak Pidana Penipuan
Jual Beli Tanah Sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor
177/Pid.B/2019/Pn.Smg Juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor:909
K/Pid/2019. 2) Mengetahui dan Menganalisis Implikasi Hakim Dalam Penjatuhan
Hukuman Terhadap Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Tanah Sebagaimana Putusan
Pengadilan Negeri Semarang Nomor 177/Pid.B/2019/Pn.Smg Juncto Putusan
Mahkamah
Agung
Nomor:909
K/Pid/2019.
Teknik
Pengumpulan Data dilakukan dengan cara Penelitian Kepustakaan
(Library Research), dan untuk analisis datanya adalah analisis kualitatif, untuk
Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Hukuman Terhadap Tindak Pidana Penipuan
Jual
Beli
Tanah
Sebagaimana
Putusan
Pengadilan
Negeri
Semarang
Nomor
177/Pid.B/2019/Pn.Smg
Juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor:909
K/Pid/2019.
Kesimpulan dari penelitian adalah:1). Analisis Hukum Pertimbangan Hakim
Dalam Penjatuhan Hukuman Terhadap Tindak Pida Penipuan Jual Beli Tanah
sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor
177/Pid.B/2019/PN.Smg juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor:909
k/pid/2019, dilihat dari : 1.a) kronologis kasus pelaku tindak pidana adalah
dengan melihat pertimbangan hukum,pertimbangan fakta, hakim melandaskan
fakta persidangan dan alat bukti. 1.b) Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri
Semarang Dalam Perkara No. 177/Pid.B/2019/Pn.Smg dalam Menjatuhkan
Hukuman Terhadap Tindak Penipuan Jual Beli Tanah berdasaran pasal 378
KUHP yaitu terpenuhinya 2 unsur yaitu unsur barang siapa dan unsur sebagai
sebagai orang yang melakukan/ menyuruh melakukan dengan maksud
menguntungkan diri / orang secara melawan hukum. 1.c) Pertimbangan Hakim
Mahkamah Agung Dalam Memutus Perkara Kasasi No. 909 K/PID/2019 Dalam
Menjatuhkan Hukuman Terhadap Tindak Penipuan Jual Beli Tanah adalah bahwa
berdasarkan pasal 378 KUHP, UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana, UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan UU Nomor
14
Tahun
1985
tentang
Mahkamah
Agung
sebagaimana
telah
diubah
dengan
UU
Nomor
3
Tahun
2009
sehingga
penipuan
di ganjar dengan 2 Tahun Penjara.
2). Implikasi Penjatuhan Hukuman Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Tanah Sebagaimana
Putusan
Pengadilan
Negeri
Semarang
Nomor
177/Pid.B/2019/Pn.Smg
Jo
Putusan
Mahkamah
Agung Nomor:909 K/Pid/2019 berdasarkan Pasal 62 Nomor
24
Tahun
1997
,
Pasal
38,
Pasal
39
dan
Pasal
40,
sehingga
kedudukan
Akta
Jual
Beli
Tanah
tersebut
tidak
memiliki
kekuatan
Hukum
tetap
yang
mengikat.
Kata
kunci:
Pertimbangan
hakim,
Penipuan,
Akta
PPAT.
Dosen Pembimbing: | Ma'ruf, Umar and Purnawan, Amin | nidn0617026801, nidn0606126501 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 06:30 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 06:30 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20734 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |