NUGRAHA, NUGRAHA (2021) RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA DELIK ADUAN DI KEPOLISIAN RESORT KOTA CIREBON. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Konsep restorative justice meliputi pemulihan hubungan antara pihak
korban dan pelaku. Pemulihan hubungan ini bisa didasarkan atas kesepakatan
bersama antara korban dan pelaku.Rumusan masalah dalam penelitian ini
yaitu:Bagaimana restorative justice dalam sistem hukum pidana di Indonesia?
Bagaimana implementasi restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak
pidana delik aduan di Kepolisian Resort Kota Cirebon? Apakah terdapat kendalakendala
implementasi restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak
pidana delik aduan di Kepolisian Resort Kota Cirebon dan bagaimana solusinya?
Metode yang digunakan peneliti adalahpendekatan hukum secara yuridis
empiris dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analitis.
Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer
yang diperoleh dari studi lapangan wawancara dengan Penyidik di Kepolisian
Resort Kota Cirebon. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan yang
berkaitan dengan teori penegakan hukum dan restorative justice.
Berdasarkan hasil dari penelitian bahwaRestorative justice dalam sistem
hukum pidana di Indonesia yaitu memfokuskan kepada kebutuhan baik korban
maupun pelaku kejahatan. Di samping itu, pendekatan Restorative justice
(Keadilan Restoratif) membantu para pelaku kejahatan untuk menghindari
kejahatan lainnya pada masa yang akan datang. Implementasi restorative justice
dalam penyelesaian perkara tindak pidana delik aduan di Kepolisian Resort Kota
Cirebon menggunakan pendekatan retributive (pembalasan) bisa bergeser
menjadi pendekatan restorative (pemulihan). Hambatan dan upaya yang
dilakukan oleh Kepolisian Resort Kota Cirebon khususnya Satuan Reserse
Kriminal dalam penerapan konsep restorative justice pada penanganan perkara
pidana dapat diidentifikasi secara garis besar yakni, hambatan yang meliputi
hambatan internal dan eksternal berupa kompetensi penyidik Kepolisian Resort
Kota Cirebon dibidang pengetahuan hukum, peraturan perundang-undangan,
sistem peradilan pidana dan ketrampilan teknis dan taktis penyidikan masih
belum optimal. Hal ini terjadi karena belum semua personel fungsi reskrim
mengikuti pendidikan kejuruan fungsi teknis reserse dan ketrampilan pendukung,
termasuk dalam hal ini kurangnya pemahaman secara komprehensif terhadap
prinsip restorative justice. Upaya yang dilakukan antara lain peningkatan
kualitas penyidik pada Kepolisian Resort Kota Cirebon mengakselerasi
restorative justice didasarkan pada aspek terdapatnya komitmen Polri untuk
menyelesaikan permasalahan masyarakat dan keinginan kuat setiap personel Polri
untuk selalu meningkatkan profesionalismenya.
Kata kunci
: Restorative Justice, Tindak Pidana, Delik Aduan
Dosen Pembimbing: | Ma'ruf, Umar and Sukarmi, Sukarmi | nidn0617026801, UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 06:29 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 06:29 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20712 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |