PRAMU APRILIYANTO, HERU (2021) PENERAPAN DIVERSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DALAM KONSTRUKSI PENEGAKAN HUKUM (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: 163/A/III/2020/Jabar/Res Crb Kota, tanggal 01 Maret 2020). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Penanganan perkara tindak pidana terhadap anak atau dalam kategori anak
tentunya beda dengan penanganan perkara terhadap tindak pidana usia dewasa,
penanganan terhadap anak tersebut bersifat khusus karena itu diatur pula dalam
peraturan tersendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan
menganalisa penerapan diversi terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang
dilakukan oleh anak dalam konstruksi penegakan hukum di Satuan Reserse
Narkoba Polres Cirebon Kota. Untuk mengetahui dan menganalisa faktor apa saja
yang menjadi hambatan penerapan diversi terhadap pelaku tindak pidana
narkotika yang dilakukan oleh anak dalam konstruksi penegakan hukum di Satuan
Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota beserta solusi dan hambatan.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan
spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan data primer
yang diperoleh melalui penelitian lapangan wawancara dengan Penyidik di Satuan
Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Atas nama IPDA RUDIANA, S.H. Selaku
KANIT IDIK I Sat Narkoba Polres Cirebon Kota.
Hasil penelitian ini adalah Penerapan Diversi Terhadap Pelaku Tindak
Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Dalam Konstruksi Penegakan
Hukum di Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota tersebut diantaranya
yaitu : a) Pelaksanaan diversi dilakukan oleh penyidik bersama pelaku/korban dan
atau keluarganya, pembimbing kemasyarakatan, serta melibatkan tokoh
masyarakat, Pelaksanaan diversi dilakukan dengan musyawarah atau mediasi yang
menghasilkan kesepakatan diversi. b) Setelah Penyidik mengeluarkan Surat
Perintah Penghentian Penyidikan maka Berita Acara, Kesepakatan Diversi serta
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri ditembuskan kepada Penuntut Umum sebagai
dasar bagi Penuntut Umum untuk mengembalikan SPDP, sehingga perkara
tersebut menjad iinkracht. Hambatan : a) Faktor Subtansi Hukum b) Faktor
budaya hukum c) Faktor Masyarakat d) Faktor Penegak Hukum e) Faktor Sarana
dan Prasarana RPK. Solusi : a) Menyusun rencana kerja dan memaksimalkan
kinerja setiap penyidikdalam hal penanganan perkara anak. b) Menjalin
Komunikasi yang Intensif dengan Aparat Penegak Hukum yang lainnya. c)
Mengadakan Sosialisasi tentang Diversi di Kalangan Masyarakat d) Membuat
Kesepakatan mengenai Pengawasan Pelaksanaan Hasil Kesepakatan Diversi. e)
Mengoptimalkan sarana dan prasarana.
Kata Kunci : Penerapan Diversi, Pelaku Tindak Pidana, Narkotika,
Anak, Konstruksi Penegakan Hukum
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto and Sulchan, Achmad | nidn0605036205, nidn0631035702 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 06:28 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 06:28 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20697 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |