library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PELAKSANAAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI SURAT OLEH TERDAKWA DALAM PERKARA PIDANA PEMBUNUHAN DI PENGADILAN NEGERI BLORA

Detail Tugas Akhir

PELAKSANAAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI SURAT OLEH TERDAKWA DALAM PERKARA PIDANA PEMBUNUHAN DI PENGADILAN NEGERI BLORA

KURNIAWAN, ANDHIKA WIDYA (2020) PELAKSANAAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI SURAT OLEH TERDAKWA DALAM PERKARA PIDANA PEMBUNUHAN DI PENGADILAN NEGERI BLORA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
BAB I.pdf
PDF
Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (783kB)
PDF
Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (273kB)
PDF
Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (11kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)

Abstract

Pembuktian merupakan masalah yang memegang peran dalam proses pemeriksaan sidang pengadilan yang bertujuan untuk mencari kebenaran materiil. Dari pembuktian tersebut ditentukan nasib terdakwa bersalah atau tidak. Pada tahap pembuktian ini, sesuai Pasal 52 KUHAP terdakwa berhak mengajukan bukti-bukti yang meringankan sebagai pembelaan untuk menimbulkan keyakinan hakim bahwa dirinya tidak bersalah. Pengajuan alat bukti yang meringankan oleh terdakwa tersebut untuk melindungi hak-hak terdakwa dan menjunjung tinggi asas persamaan di muka hukum (equality before the law). Alat bukti yang diajukan terdakwa untuk membuktikan dirinya tidak bersalah adalah alat bukti surat.
Tujuan penelitian ini: (1) Untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan penggunaan alat bukti surat yang diajukan terdakwa dalam perkara pidana pembunuhan di Pengadilan Negeri Blora. (2) Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan dan solusinya pelaksanaan penggunaan alat bukti surat yang diajukan terdakwa dalam perkara pidana pembunuhan di Pengadilan Negeri Blora.
Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan melakukan analisis secara deskriptif. Dalam penelitian ini dipergunakan pendekatan perundang-undangan, dokumen dan penelitian lapangan. Penelitian hukum ini juga didukung dengan hasil wawancara terhadap narasumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan penggunaan alat bukti surat oleh terdakwa bisa diterima oleh majelis hakim, walaupun kekuatan pembuktian dari alat bukti surat yang diajukan oleh terdakwa tidak bisa dipertimbangkan dalam putusan. Alasan dari majelis hakim karena alat bukti surat yang diajukan terdakwa bukan merupakan alat bukti yang bisa berdiri sendiri dan harus didukung dengan alat bukti lain. Hal ini sesuai dengan teori pembuktian yang dianut dalam KUHAP Pasal 183 yaitu sistem pembuktian menurut undang-undang secara negatif (negatief wettelijk bewijstheorie), yang mengatur jumlah minimum dari alat bukti yaitu sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. (2) Kelemahan alat bukti surat yang diajukan terdakwa antara lain: (a) Ditinjau dari segi formal, bahwa kekuatan pembuktian terhadap alat bukti surat dalam perkara pidana dikuasai oleh aturan yaitu Pasal 187 KUHAP, mereka harus menentukan keyakinan hakim, maka suatu akta otentik sekalipun dapat saja dikesampingkan oleh hakim. Pembuktian dalam perkara pidana adalah untuk mencari kebenaran materiil, maka hakim bersifat bebas dan tidak terikat oleh alat bukti. (b) Ditinjau dari segi materiil, bahwa karena yang dicari dalam hukum acara pidana adalah kebenaran materiil atau kebenaran sejati, maka konsekuensinya hakim bebas untuk menggunakan atau mengesampingkan sebuah surat. Meskipun tidak ada pengaturan khusus, sesuai dengan sistem pembuktian negatif (negatief wettelijk bewijstheorie) yang dianut oleh KUHAP yakni harus ada keyakinan dari hakim terhadap alat bukti yang diajukan di persidangan. Walaupun ditinjau dari segi formal alat bukti surat resmi, namun nilai kesempurnaannya pada alat bukti surat tidak mendukung untuk berdiri sendiri dan harus tunduk pada asas batas minimum pembuktian yang ditentukan dalam Pasal 183 KUHAP.

Kata Kunci : Alat Bukti Surat, Pembuktian, Pidana Pembunuhan.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints