SURAJAB, SURAJAB (2020) PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM UPAYA MENGANTISIPASI MASUKNYA PAHAM RADIKAL DI KECAMATAN JAKENAN KABUPATEN PATI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

| Download (712kB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

| Download (206kB)
[thumbnail of DAFTAR ISI.pdf] Text
DAFTAR ISI.pdf

| Download (205kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

| Download (366kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (574kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (625kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (203kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

| Download (214kB)
[thumbnail of publikasi.pdf] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (373kB)

Abstract

Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas Polri, yaitu dalam tugas memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis sebab Paham Radikal tidak boleh masuk ke Indonesia, untuk mengetahui dan menganalisis Peran Bhabinkamtibmas Dalam Upaya Mengantisipasi Masuknya Paham Radikal di Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat Peran Bhabinkamtibmas Dalam Upaya Mengantisipasi Masuknya Paham Radikal di Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis. Sumber data menggunakan data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan teknik kepustakaan melalui studi literature dengan cara membaca, mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Permasalahan penelitian ini dianalisis dengan teori perlindungan hukum dan teori hukum progresif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Paham Radikal tidak boleh masuk ke Indonesia karena bertentangan dengan nilai-nilai luhur dalam tatanan hidup bermasyarakat serta ajaran dan pandangan hidup yang diturunkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dengan kandungan nilai-nilai kebajikan yang tinggi seperti rasa hormat dan santun, kejujuran, keadilan, kepedulian, gotong royong, kepemimpinan, toleransi, keluhuran budi pekerti, kreativitas, dan estetika.Peran Bhabinkamtibmas Dalam Upaya Mengantisipasi Masuknya Paham Radikal di Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati yaitu Bhabinkamtibmas melaksanakan giat Tatap Muka, Sambang/Kunjungan (Door To Door system), Bimbingan dan penyuluhan (Binluh), Ceramah, Pengumpulan Pendapat Masyarakat, Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat, Pengarahan dan Pendayagunaan Potensi Masyarakat, Koordinasi Lintas Sektoral, serta Bhabinkamtibmas memiliki terobosan kreatif. Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan Tugas Peran Bhabinkamtibmas Dalam Upaya Mengantisipasi Masuknya Paham Radikal di Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati, faktor internal yang menghambat peran Bhabinkamtibmas adalah Masih rendahnya tingkat kemampuan deteksi dini personil Bhabinkamtibmas dalam hal mendeteksi secara dini gangguan masyarakat yang muncul di desa binaannya. Jumlah personil yang masih sangat minim untuk memenuhi target 1 desa 1 personil Bhabinkamtibmas. Sedangkan faktor eksternal yang menghambat peran Bhabinkamtibmas adalah masih sangat tertutupnya masyarakat di desa dalam memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungannya. Sikap apatis dan acuh tak acuh dari masyarakat terhadap perkembangan situasi kamtibmas yang ada di wilayahnya. Pemahaman hukum masyarakat masih sangat rendah.

Kata Kunci: Peran Bhabinkamtibmas, Paham Radikal

Dosen Pembimbing: Ma'ruf, Umar and Kusriyah, Sri | nidn0617026801, nidn0615076202
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 27 Sep 2021 07:30
Last Modified: 27 Sep 2021 07:30
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20002

Actions (login required)

View Item View Item