IRMAWATI, IRMAWATI (2020) AKIBAT HUKUM PEMBATASAN SUBYEK PEMBERI HAK TANGGUNGAN TERHADAP PEMBERLAKUAN PASAL 9 AYAT (5) PERATURAN MENTERI ATR/BPN NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG LAYANAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
COVER.pdf |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf |
![]() |
Text
BAB I.pdf |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf |
![]() |
Text
Publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui Akibat hukum pembatasan subyek pemberi Hak Tanggungan terhadap pemberlakuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2019 tentang Layanan Hak Tanggungan Elektronik. (2) Untuk mengetahui kekuatan hukum Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) apabila ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2019 tentang Layanan Hak Tanggungan Elektronik disimpangi oleh PPAT.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif Empiris. Pendekatan Normatif adalah penelitian yang mengacu pada peraturan perundang-undangan untuk memperoleh pengetahuan tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam Praktek. Sedangkan pendekatan empris yaitu metode yang melihat hukum sebagai fenomena sosial. Penelitian ini melihat hukum sebagai independent variable yang menimbulkan berbagai efek dalam masyarakat yang disebut cocio legel research.
Penelitian ini menghasilkan (1). Akibat hukum pembatasan subyek Pemberian Hak Tanggungan terhadap pemberlakuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2019 tentang Layanan Hak Tanggungan Elektronik yaitu unsur cacat kehendak dalam APHT, munculnya perjanjian nominee dan PERMEN ATR/BPN No. 9/2019 bertentangan dengan asas lex superiori derogat legi inferiori Pasal 8 jo Pasal 4 ayat (4) dan ayat (5) UUHT. (2). Layanan HT-el pendaftaran Hak Tanggungan oleh PPAT yang melakukan proses pendaftaran, hanyalah alternatif dan bukan wajib. Apabila setelah diberlakukannya HT-el kemudian layanan HT secara manual tidak diselenggarakan atau ditiadakan oleh Kantor Pertanahan, maka berarti Kantor Pertanahan yang menolak pendaftaran HT diluar HT-el tersebut bertentangan dengan Permen 9/2019 dan UUHT, sehingga apabila ketentuan Pasal 9 Ayat (5) Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2019 dapat disimpangi Oleh PPAT, dengan cara PPAT berhak menolak pembuatan APHT jika terindikasi data materiil yang diberikan bersumber dari perbuatan hukum peralihan hak yang tidak sempurna. Karena bertentangan dengan Pasal 20 ayat (4) PERMEN ATR/BPN No. 9/2019 yang menyebutkan dokumen yang dinyatakan palsu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon baik pidana maupun perdata.
Kata kunci: Akibat Hukum; Subyek Pemberi Hak Tanggungan; Layanan Hak Tanggungan Elektronik
Dosen Pembimbing: | PURNAWAN, AMIN and KHISNI, AKHMAD | nidn0606126501, nidn0604085701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Apr 2021 07:05 |
Last Modified: | 16 Apr 2021 07:05 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19673 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |