Falah, Bagas Surya (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENIRUAN MEREK DAGANG BERDASARKAN UU NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DI KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Text
cover.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (254kB)
Text
daftar isi.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (85kB)
Text
daftar pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (383kB)
Text
abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (75kB)
Text
bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (299kB)
Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (693kB)
Text
bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (363kB)
Text
bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (163kB)
Text
bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (75kB)

Abstract

Teknologi pada perkembangan saat ini semakin maju dan tumbuh pesat, salah satu dampaknya tak lain dengan perkembangan merek. Merek merupakan sebuah identitas yang bisa disimbolkan dengan logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang atau jasa. Permasalahan saat ini mengenai peniruan merek dagang yang sudah sah terdaftar, dipakai tanpa sepengetahuan pemilik merek yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap peniruan merek dagang berdasarkan Undang-Undang No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan upaya pemerintah dalam penyelesaian masalah peniruan merek di Kota Semarang.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis dengan menggunakan data primer sebagai data utamanya. Teknik pengumpulan data primer dengan wawancara kepada pihak Kemenkumham, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan pelaku usaha, serta data sekunder dengan membaca, mengkaji, dan menganalisa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa perlindungan hukum terhadap peniruan merek dagang berdasarkan Undang-Undang No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis belum melaporkan kepada pihak yang berwenang. Upaya pemerintah dalam melindungi pemilik dan pemegang hak atas merek seharusnya melapor kepada Kepolisian, atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Masyarakat harus merubah cara pandang menjadi masyarakat yang anti produk palsu.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Peniruan, Merek.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited: 19 Apr 2021 02:38
Last Modified: 19 Apr 2021 02:38
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19209

Actions (login required)

View Item
View Item