Tabana, Bangun (2020) REKONSTRUKSI KEBIJAKAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG BERBASIS PADA NILAI KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
COVER.pdf |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf |
![]() |
Text
PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
RINGKASAN DISERTASI.pdf |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB I.pdf |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian disertasi tentang REKONSTRUKSI KEBIJAKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG TERSANGKANYA MENINGGAL DUNIA OLEH KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
BERLANDASKAN KEADILAN PANCASILA, dilakukan dengan pertimbangan, Pertama, bahwa setiap orang termasuk tersangka, berhak memperoleh keadilan Kedua, dalam pelaksanaan penghentian penyidikan oleh KPK belum memberi keadilan karena disebabkan faktor ketidakjelasan regulasi. Ketiga, Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK, belum memberikan pedoman dan dasar yang sesuai dengan nilai kepastian, keadilan dan kemanfaatan dalam penghentian penyidikan tersangka. Permasalahan yang akan diangkat dapat dirumuskan sebagai berikut : pertama, Bagaimanakah praktek penghentian penyidikan tindak pidana korupsi oleh Penyidik; Kedua, bagaimanakah kendala penyidikan KPK dalam mewujudkan prinsip cepat, murah, dan sederhana; ketiga Bagaimana rekonstruksi penghentian penyidikan oleh KPK dari perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum sekunder dan dilakukan analisis secara kualitatif. Teori yang digunakan Grand Theory; Teori keadilan, Midle Teori : teori penegakan hukum. Applied teori menggunakan teori Hukum Progresif. Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, diperoleh keseimpulan, Pertama, Pada UU No. 30 Tahun 2002 (sebelum perubahan kedua), KPK tidak berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang tersangkanya meninggal dunia. Hal ini menyebabkan penanganan perkara kurang sejalan dengan prinsip peradilan cepat, murah dan sederhana, dimana prinsip tersebut menginginkan agar proses penyidikan suatu perkara pidana dilakukan dengan segera untuk memberikan perlindungan hak-hak tersangka dan perkaranya tidak berlarut-larut, terutama penentuan status tersangka yang seharusnya dapat segera mendapatkan kejelasan penanganan dalam proses penegakan hukumnya. Kedua, Dalam perkembangannnya kebijakan penyidikan terhadap tersangka yang meninggal dunia mengalami perubahan sejak adanya perubahan ke-2 UU No. 30 Tahun 2002. Beberapa pertimbangan yang melatar belakangi perubahan kebijakan penghentian penyidikan KPK, adalah untuk memberikan perlindungan hak-hak tersangka. Ketiga, Kebijakan penghentian penyidikan dalam sistem peradilan pidana perkara korupsi yang menjadi kewenangan KPK dilakukan rekonstruksi pada pasal 40 ayat (1) UU No. 30 Tahun 2002, dengan mengganti “KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun
Kata Kunci : Penyidikan, Tersangka, UU KPK
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto | nidn0605036205 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Apr 2021 02:27 |
Last Modified: | 07 Apr 2021 02:27 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/18572 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |