library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

STATUS HUKUM HARTA WAKAF DI KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004

Detail Tugas Akhir

STATUS HUKUM HARTA WAKAF DI KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004

MUAMAROH, MUAMAROH (2020) STATUS HUKUM HARTA WAKAF DI KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Daftar isi.pdf
PDF
Text
Daftar pustaka.pdf
PDF
Text
Cover.pdf
PDF
Text
Abstraksi.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (83kB)
PDF
Text
Bab 1.pdf
PDF
Text
Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (422kB)
PDF
Text
Bab 5.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (80kB)
PDF
Text
Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (295kB)
PDF
Text
Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (208kB)
PDF
Text
Lampiran.pdf

Abstract

Skripsi ini dengan menggunakan penelitian lapangan (field research). Tujuan dari skripsi ini adalah untuk menjelaskan tentang status hukum harta wakaf di Kecamatan Sayung Kabupaten Demak dalam perspektif Undang-Undang No. 41 tahun 2004. Sedangkan yang dimaksud dengan status hukum di sini adalah pencatatan dan pendaftaran tanah wakaf. Dalam UU No. 41 Tahun 2004 pasal 17 sudah dijelaskna bahwa tanah yang sudah diwakafkan harus diikrarkan. Setelah dilaksanakannya pengikraran, maka harus melaksanakan Pembuatan Akta Ikrar Wakaf yang dijelaskan dalam UU No. 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU N0. 41 Tahun 2004 terdapat dalam pasal 28. Sedangkan dalam pendaftaran sertifikat tanah wakaf dijelaskan dalam UU No. 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No. 41 tahun 2004 dalam pasal 39.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa status hukum harta wakaf itu sangat penting. Jika tanah yang sudah diwakafkan namun belum diikrarkan ataupun belum didaftarkan maka tidak akan mempunyai kekuatan hukum yang jelas, dan jika suatu saat terjadi persengketaan maka tidak mempunyai bukti otentik untuk dapat membuktikannya. Oleh karena itu, tanah wakaf yang sudah melaksanakan sesuai dengan Undang-Undang di atas, maka akan mempunyai status hukum yang jelas dan juga mempunyai yang jelas. Guna untuk mengatisipasi terjadi adanya persengketaan.

Kata Kunci : Status Hukum, Harta Wakaf, Undang-Undang No. 41 tahun 2004

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Mahasiswa FAI - Skripsi Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Date Deposited 19 Nov 2020 02:52
Last Modified 19 Nov 2020 02:52
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/18046

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints