Fauzi, Muhammad Salim (2019) Rekonstruksi Lex Tampus Delicti Hukum Pidana Nasional Dalam KUHP Berbasis Nilai Keadilan Pancasila. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab - II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab - III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab - IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab - V.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab - VI.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Penelitian disertasi ini bertujuan: 1) mengidentifikasi dan menganalisis ide
dasar/konsep dasar pengaturan asas lex tempus delicti hukum pidana dalam KUHP
saat ini; 2) mengidentifikasi dan menganalisis kelemahan-kelemahan lex tempus
delicti dalam KUHP; 3) membuat rekonstruksi ideal lex tempus delicti hukum
pidana nasional berbasis nilai-nilai Pancasila.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif, yakni
terhadap asas-asas hukum pidana dalam KUHP, khususnya lex tempus delicti
Penelitian perbandingan hukum untuk mendukung penelitian normatif, yakni
penelitian hukum pidana negara lain. Metode pendekatan penelitian :
hermeneutik, peraturan perundang-undangan dan konseptual. Spesifikasi
penelitian eksploratif dan deskriptif analitis. Analisis data dilakukan dengan
metode analisis kualitatif induktif.
Hasil penelitian : 1) Pengaturan tempus delicti di dalam KUHP tidak
mampu dijadikan dasar hukum untuk mengatasi problem kejahatan dan tuntutan
keadilan. 2) Kelemahan-kelemahan asas-asas lex tempus delicti dalam KUHP
adalah : a. Didasarkan pada nilai-nilai filosofi dan sosial yakni individual negara
Barat. b. Kelemahan lex tempus delicti : Pemberlakuan prinsip nonretroaktif tidak
berlaku mutlak; Ketidakpastian asas lex tempus delicti dalam makna kata
“perubahan perundang-undangan”; Orientasi pengecualian asas nonretroaktif
hanya bagi kepentingan oknum pelaku; Ketidak-jelasan kapan waktu perubahan
undang-undang dapat diberlakukan; c. Penentuan lex tempus delicti terjadinya
tindak pidana belum ada; d. Kelemahan lex tempus delicti dalam perundangundangan
di
luar
KUHP
:
dalam
UU
ITE
tidak
diatur
secara
jelas;
dalam
Qanun
Aceh
No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat tidak menguntungkan pelaku
anak. 3) Rekonstruksi lex tempus delicti dalam KUHP berbasis nilai keadilan
Pancasila : a. Rekonstruksi Nilai : Mengintegrasikan nilai-nilai keseimbangan dan
keadilan Pancasila yaitu moral-religius, humanistik dan kemasyarakatan
(nasionalistik dan keadilan sosial). b. Rekonstruksi Norma : melaksanakan
rekonstruksi Pasal 1 dan Pasal 2 KUHP.
Implikasi teoritis penelitian : Teori baru yaitu “Teori Kemanusiaan dan
Keadilan Pancasila”. Nilai kemanusiaan dan Keadilan Pancasila dimaknai adanya
ketentuan yang mengandung asas-asas Hukum Pidana Nasional yang menetapkan
batas-batas berlakunya asas tempus delicti. Implikasi praktis penelitian:
Pemerintah bersama DPR RI segera menyelesaikan program legislasi nasional
khususnya rekonstruksi norma berupa pembaharuan asas-asas yang tekandung
dalam Bab I KUHP sesuai nilai kemanusiaan dan keadilan Pancasila.
Kata kunci : Lex Tempus Delicti, Hukum Pidana Nasional, KUHP, Keadilan,
Pancasila.
Dosen Pembimbing: | I Gusti, I Gusti and Mashdurohatun, Anis | UNSPECIFIED, nidn0631126401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Mar 2020 06:23 |
Last Modified: | 10 Mar 2020 06:23 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/17263 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |