Siregar, Sarma (2019) Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Pedofilia Di Indonesia Berbasis Nilai Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab V.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab VI.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pedofilia di
Indonesia saat ini masih belum baik, dikarenakan perlindungan saat ini lebih
mengutamakan hukuman pada pelaku, padahal justru dampak yang ditimbulkan
saat anak menjadi korban kejahatan seksual sangat luar biasa. Penelitian ini
dilakukan dengan tujuan: Untuk menganalisis dan menemukan pelaksanaan
perlindungan hukum terhadap anak korban pedofilia di Indonesia berbasis nilai
keadilan; Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan
pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pedofilia di Indonesia
berbasis nilai keadilan; dan Untuk merekonstruksi pelaksanaan perlindungan
hukum terhadap anak korban pedofilia di Indonesia berbasis nilai keadilan.
Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme, Sifat penelitian adalah
deskriptif dan preskriptif, Metode pendekatan adalah socio legal research.
Metode Pengumpulan Data Primer dengan Observasi dan Wawancara. Analisis
data yang peneliti gunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil Penelitiannya,
bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban
kejahatan pedofilia di persidangan ternyata masih belum mengutamakan
kepentingan anak sebagai korban kejahatan pedofilia bahkan malah sebaliknya,
malah mengesampingkan kepentingan anak sebagai korban. Dalam Rumusan
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Hakim wajib
memerintahkan orang tua/Wali atau pendamping, Advokat atau pemberi
bantuan hukum lainnya, dan Pembimbing Kemasyarakatan untuk mendampingi
Anak. Apabila orang tua/Wali dan/atau pendamping yang tidak hadir,
seharusnya dilaksanakan penjadwalan ulang sidang anak dan Hakim wajib
memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum supaya melakukan pemanggilan
paksa terhadap orang tua/Wali dan/atau pendamping yang tidak hadir dalam
sidang sebelumnya. Rumusan Pasal 88 UU Perlindungan Anak saat ini masih
belum berkeadilan, karena ancaman hukuman pidana terhadap pelaku dan ganti
rugi bagi anak korban kejahatan pedofilia dinilai masih terlalu rendah
dibandingkan dengan kondisi anak dalam menyongsong masa depannya
kembali. Teori hukum barunya yaitu Teori Perlindungan Anak Berkeadilan
Pancasila, dengan merekonstruksi Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2012 dengan melaksanakan penjadwalan ulang sidang anak dan Hakim wajib
memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum supaya melakukan pemanggilan
paksa terhadap orang tua/Wali dan/atau pendamping yang tidak hadir dalam
sidang sebelumnya. Selain itu merekonstruksi Pasal 88 Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2014 dengan memperberat ancaman hukuman paling singkat 5
(lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun terhadap pelaku dan juga
memperbanyak ganti rugi denda paling sedikit Rp.150.000.000(seratus lima
puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.5.000.000.000(lima) milyar yang
dibayarkan kepada anak korban kejahatan pedofilia guna menyongsong masa
depannya kembali.
Kata Kunci: Rekonstruksi, Perlindungan Hukum, Anak Korban Pedofilia,
Nilai Keadilan.
Dosen Pembimbing: | I Gusti, I Gusti and Darwinsyah, Darwinsyah | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 09 Mar 2020 06:59 |
Last Modified: | 09 Mar 2020 06:59 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/17249 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |