Harahap, Herlina Hanum (2019) Rekonstruksi Perolehan Hak Ahli Waris Terhadap Ahli Waris Yang Beda Agama Dengan Pewaris Menurut Hukum Adat Batak Yang Berbasis Nilai Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf

| Download (460kB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf

| Download (121kB)
[thumbnail of daftar isi.pdf] Text
daftar isi.pdf

| Download (251kB)
[thumbnail of publikasi.pdf] Text
publikasi.pdf

| Download (807kB)
[thumbnail of bab I.pdf] Text
bab I.pdf

| Download (604kB)
[thumbnail of bab II.pdf] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (641kB)
[thumbnail of bab III.pdf] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (1MB)
[thumbnail of bab IV.pdf] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (1MB)
[thumbnail of bab V.pdf] Text
bab V.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (636kB)
[thumbnail of bab VI.pdf] Text
bab VI.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (301kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf

| Download (538kB)

Abstract

Hukum waris adat adalah proses penerusan dan peralihan kekayaan materil dan
immaterial dari turunan ke turunan. Hukum adat waris memuat peraturan-peraturan yang
mengatur proses meneruskan serta mengoperkan barang-barang harta benda dan barangbarang

yang tidak berwujud benda dari suatu angkatan manusia kepada keturunannya.
Hukum adat waris meliputi norma-norma hukum yang menetapkan harta kekayaan baik
yang bersifat materil maupun imateil dari seseorang yang telah meninggal dunia kepada
ahli warisnya. maka hukum waris adat adalah serangkain peraturan yang mengatur
penerusan harta peninggalan atau harta warisan dari suatu generasi ke generasi lain, baik
yang berkaitan dengan harta benda maupun yang berkaitan dengan hak-hak kebendaan
(materi dan nonmaterial).
Tujuan penelitian ini pertama, untuk mengkaji hakekat perolehan hak waris
terhadap ahli waris yang beda agama dengan pewaris menurut hukum adat batak. Kedua,
untuk mengkaji dan menganalisa kelemahan perolehan hak waris terhadap ahli waris
yang beda agama dengan pewaris menurut hukum adat Batak. Ketiga, untuk melakukan
rekonstruksi perolehan hak ahli waris terhadap ahli waris yang beda agama dengan
pewaris menurut hukum adat batak yang berbasis nilai keadilan. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan dengan
melakukan obsesvasi kelapangan langsung mengadakan wawancara dengan narasumber
dan didukung dengan study pustaka yaitu buku-buku yang berkaitan dengan hukum adat,
hukum waris dan undang-undang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini ada 3 teori
grandteorimenggunakan teori keadilan, middle teori menggunakan teori Bekerjanya
Hukum, dan applied teori menggunakan teori hokum prograsif.
Hasil penelitian terhadap rekonstruksi perolehan hak waris terhadap ahli waris
yang beda agama dengan pewaris menurut hukum adat batak yang berbasis nilai keadilan
adalah penelitian ini menenukan masih banyak pembagian didalam adat batak tidak
sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum adat batak. Ahli waris yang telah pindah
agama berdasarkan adat batak dan agama islam tidak mendapatkan harta warisan baik dia
laki-laki maupun perempuan. Tetapi di adat batak khususnya adat mandailing masih ada
yang ahli waris mendapat haknya sebagai ahli waris. Tanpa ada sanksi atas putusannya
melakukan pindah agama. Selain perbedaan dalam keputusan pembagian harta warisan
terhadap ahli waris yang beda agama. Bagian-bagian dalam hukum adat juga terjadi
ketidakadilan, antara laki-laki dan perempuan. Peraturan adat batak sama dengan agama
islam dalam pembagian harta warisan. Yaitu 2:1 untuk laki-laki dan perempuan. Dalam
penelitian ini masih terdapat pembagian yang tidak sesuai aturan. Didalam agama
keristen khatolik dan Kristen protestan, apabila ahli waris telah memutuskan untuk
pindah agama yang dikarenakan perkawinan maka ahli waris tetap mendapatkan bagian
sesuai dengan ketentuan yang telah disepakiti oleh ketua adat. Berbeda dengan agama
islam yang apabila telah berbeda agama dengan pewaris apapun kejadiannya maka ahli
waris putus terhadap semua bagian yang telah didapatnya dari hukum adat baik harta
materil maupun harta nonmaterial. Selain itu ada juga penyebab ketidakadilan dalam
pembagian harta waris, banyak sebab akibat salah satu yang menjadi penyebab
ketidakadilan dalam pembagian yaitu, rasa sayang yang sangat besar dari orang tua
kepada anaknya.
Kata Kunci: Rekonstruksi, Pewaris, Ahli Waris, Hukum Adat, dan Hukum Islam.

Dosen Pembimbing: I Gusti, I Gusti and Khisni, Akhmad | UNSPECIFIED, nidn0604085701
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 06 Mar 2020 03:52
Last Modified: 06 Mar 2020 03:52
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/17221

Actions (login required)

View Item View Item