Pratama, Rubin (2019) TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH KARENA WAKAF BERDASARKAN PERMEN ATR BPN NO. 2 TAHUN 2017 DI KABUPATEN PATI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Pati mengacu kepada
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama RI dan BPN RI No 422/2004
tentang Sertifikasi Tanah Wakaf, dan Peraturan Menteri No. 2 tahun 2017.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa:
1) Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah Karena Wakaf
Berdasarkan Permen ATR BPN No. 2 Tahun 2017 di Kabupaten Pati. 2) Akibat
Hukum Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah Karena Wakaf Berdasarkan
Permen ATR BPN No. 2 Tahun 2017 di Kabupaten Pati. 3) Hambatan dan Solusi
dalam Proses Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah Karena Wakaf
Berdasarkan Permen ATR BPN No. 2 Tahun 2017 di Kabupaten Pati.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu
penelitian yang menitikberatkan perilaku individu atau masyarakat dalam
kaitannya dengan hukum. Adapun data yang digunakan adalah data primer dan
sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi pustaka, sedangkan
metode analisis data dilakukan dengan analilis deskriptif kualitatif.
Hasil hasil penelitian diperoleh kesimpulan: 1) Pelaksanaan pendaftaran
peralihan hak milik atas tanah karena wakaf berdasarkan Permen ATR BPN No.
2 Tahun 2017 di Kabupaten Pati di kategorikan menjadi dua yaitu untuk kegiatan
pendaftaran tanah wakaf yang belum bersertifikat (tanah adat) dan wakaf dari
tanah yang sudah bersertifikat. Untuk tanah yang belum berserifikat dokumendokumen
yang dilengkapi seperti Akta Ikrar Wakaf, foto copy KTP/KK, Ffoto
copy KTP/identitas pemilik hak, surat keterangan riwayat tanah, surat pernyataan
penguasaan fisik, surat kuasa permohonan, foto copy pajak bumi dan bangunan,
bukti alas hak / bukti kepemilikan, surat keterangan tidak sengketa dan surat
pengesahan Nadzir. Sedangkan untuk pendaftaran tanah yang sudah bersertifikat
syarat dokumen kelengkapan yaitu Akta Ikrar Wakaf, sertifikat hak atas tanah,
foto copy KTP/KK Pemohon, Fotocopy KTP/KK pemilik hak, surat permohonan,
penyataan tenggang waktu wakaf, surat pengesahan nadzhir, surat pernyataan
tanah tidak sengketa, surat pernyataan tanah / bangunan dikuasai secara fisik, dan
bukti SSP / PPH. 2)Akibat hukum pendaftaran peralihan hak milik atas tanah
karena wakaf yaitu status hak tanah wakaf tersebut menjadi mempunyai
kepastian hukum. Pendaftaran tanah wakaf yang diatur dalam Peraturan Menteri
ATR BPN Nomer 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di
Kementrian ATR BPN merupakan sasaran untuk mengadakan kesederhanaan
hukum. 3) Hambatan masih adanya sebagian masyarakat di Kabupaten Pati yang
masih enggan untuk mengurus sertifikat tanah wakaf, karena adanya anggapan
bahwa proses sertifikasi tanah wakaf memerlukan biaya yang sangat mahal,
solusi yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi
dan penyuluhan kepada masyarakat.
Kata Kunci: Wakaf, Pendaftaran Tanah, BPN
Dosen Pembimbing: | Khisni, Akhmad and Chalim, Munsharif Abdul | nidn0604085701, nidn0013095501 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 04 Mar 2020 03:21 |
Last Modified: | 04 Mar 2020 03:21 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16871 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |