Wibowo, Danar Setyo (2019) Pertanggungjawaban Notaris Dalam Perkara Pidana Berkaitan Dengan Akta Yang Dibuatnya Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Pertanggungjawaban Notaris sebagai Pejabat Umum yang membuat akta
jika terjadi masalah hukum pada akta menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 Tentang Jabatan Notaris, dalam UUJN diatur bahwa ketika Notaris dalam
menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran atau masalah
hukum pada akta yang dibuatnya, maka Notaris dapat dikenai atau dijatuhi sanksi,
berupa sanksi perdata, administrasi, dan kode etik jabatan Notaris, dan sanksisanksi
tersebut
telah
diatur
sedemikian
rupa,
namun
g
dalam
UJJN
dan
Kode
Etik
Jabatan
Notaris,
dan
tidak
mengatur
adanya
sanksi
pidana
terhadap
Notaris.
Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Pelaksanaan
pertanggungjawaban Notaris dalam perkara pidana berkaitan dengan akta yang
dibuatnya menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
2) Akibat hukum bagi akta notaris jika terjadi masalah pidana pada akta menurut
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
Penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis-normatif yang bersumber
dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder,
kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data
yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan
analisis data kualitatif.
Adapun hasil penelitian adalah 1) Pelaksanaan pertanggungjawaban Notaris
dalam perkara pidana berkaitan dengan akta yang dibuatnya menurut UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris yaitu meskipun dalam
UUJN tidak mengatur tentang pemindanaan Notaris, bukan berarti notaris kebal
terhadap hukum pidana. Untuk dapat dipertanggungjawabkan secara pidana,
seorang notaris harus memenuhi unsur-unsur: melakukan tindak pidana, memiliki
kemampuan untuk bertanggung jawab, dengan kesengajaan atau kealpaan, dan
tidak ada alasan pemaaf. 2) Akibat hukum bagi akta notaris jika terjadi masalah
pidana pada akta menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan
Notaris yaitu jika seorang Notaris dapat dibuktikan dalam suatu persidangan
pengadilan benar melakukan tindak pidana, dan akta yang dibuatnya memuat
unsur yang tidak benar, maka akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan
pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau akta tersebut didegradasikan
kekuatan pembuktiannya sebagai akta yang mempunyai kekuatan pembuktian
sebagai akta di bawah tangan. Dalam hal suatu akta notaris dibatalkan oleh
putusan hakim di pengadilan, maka jika menimbulkan kerugian bagi para pihak
yang berkepentingan, notaris dapat untuk memberikan ganti rugi, sepanjang hal
tersebut terjadi disebabkan oleh karena kesalahan Notaris.
Kata Kunci: Akta Otentik, Pertanggung jawaban Notaris, Tindak Pidana
Dosen Pembimbing: | Wahyuningsih, Sri Endah and Hafidz, Jawade | nidn0628046401, nidn0620046701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 26 Feb 2020 05:33 |
Last Modified: | 26 Feb 2020 05:33 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16508 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |