ILHAM, MUHAMMAD YANUAR (2019) Implementasi Penarikan Retribusi Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Di Pasar Kliwon Kudus. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Implementasi Penarikan Retribusi Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Kliwon
Kudus
Retribusi merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Retribusi
daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin
tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk
kepentingan pribadi atau badan. Retribusi sangat penting untuk menunjang
pendapatan asli daerah, namun dalam pelaksanaannya banyak faktor yang
membuat pendapatan retribusi kurang optimal. Berdasarkan hal tersebut maka
akan dijelaskan permasalahan dalam penelitian ini yaitu fungsi retribusi,
pelaksanaan dan hambatan yang terjadi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Kliwon
Kudus.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan
yuridis empiris, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan
data primer dan data sekunder. Data didapatkan melalui wawancara dengan Dinas
Perdagangan Kabupaten Kudus dan Pedagang di Pasar Kliwon Kudus dan studi
pustaka. Permasalahan retribusi di Pasar Kliwon Kudus akan dianalisis dengan
menggunakan teori efektivitas hukum dan teori otonomi daerah.
Retribusi pelayanan pasar sebagai salah satu sumber pendapatan daerah
memiliki kontribusi yang tinggi terhadap pendapatan retribusi daerah kabupaten
kudus yaitu sebesar 20,5%. Tindakan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi
faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pemungutan retribusi adalah dengan
mengganti sistem penarikan retribusi yang awalnya dilakukan setiap hari menjadi
setiap 30 hari pada peraturan daerah yang baru dan mengeluarkan kebijakan baru
yaitu penarikan retribusi menggunakan e-retribusi. Kebijakan e-retribusi
dilakukan melalui 3 tahapan yaitu tahap persiapan awal, tahap lanjutan dan tahap
aplikasi. Pembinaan terhadap petugas dan para pedagang, serta koordinasi dengan
bank Jateng sebagai mitra pelaksana kebijakan juga dilakukan Pemerintah
Kabupaten Kudus untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kebijakan e-retribusi.
Kata Kunci: Pelaksanaan Perda, Retribusi Pasar, Kabupaten Kudus
Dosen Pembimbing: | Purnawan, Amin and Umar, Umar | nidn0606126501, nidn0617026801 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Feb 2020 02:07 |
Last Modified: | 24 Feb 2020 02:07 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16291 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |