PRAYOGO, BAGAS (2019) PERAN JAKSA DALAM MENANGANI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SEMARANG (STUDI KASUS 793K/PID.SUS/2009). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf

| Download (838kB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf

| Download (170kB)
[thumbnail of daftar isi.pdf] Text
daftar isi.pdf

| Download (101kB)
[thumbnail of publikasi.pdf] Text
publikasi.pdf

| Download (370kB)
[thumbnail of bab I.pdf] Text
bab I.pdf

| Download (322kB)
[thumbnail of bab II.pdf] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (423kB)
[thumbnail of bab III.pdf] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (315kB)
[thumbnail of bab IV.pdf] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (91kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf

| Download (171kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Jaksa dalam menangani
kasus tindak pidana korupsi putusan MA nomor 793K/PID.SUS/2009. Selain itu
juga ditujukan untuk mengetahui kendala-kendala dan solusi Jaksa dalam
menangani kasus tindak pidana korupsi putusan MA nomor 793K/PID.SUS/2009.
Guna mencapai tujuan tersebut maka penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan metode yuridis yaitu penelitian hukum yang menggunakan data
sekunder pada awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer atau
lapangan. Penelitian ini bertempat di Pengadilan Negeri Ungaran.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa perkara tindak pidana korupsi yang
dilakukan oleh BG dengan putusan Mahkamah Agung Nomor
793K/PID.SUS/2009 diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo. 18 UndangUndang

Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Dalam
menangani kasus ini, Jaksa berperan sebagai Penuntut Umum. Jaksa Penuntut
Umum melakukan penuntutan pada hukuman yang telah ditetapkan oleh
Pengadilan Tinggi dan denda atau uang pengganti yang harus dibayarkan oleh
Terdakwa. Selain itu, beberapa kendala yang dialami oleh Jaksa dalam menangani
perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh BG yaitu bukti-bukti yang
diajukan tidak kuat, saksi-saksi yang telah ditunjuk oleh penyidik tidak hadir
dalam persidangan, terdakwa melarikan diri dan ditetapkan dalam DPO selama
kurang lebih tiga tahun. Untuk mengatasi kendala yang terjadi tersebut,
Pengadilan bekerjasama dan melakukan koordinasi dengan kepolisian dan
kejaksaan mengenai pencarian Terdakwa dan mengenai saksi-saksi yang tidak
hadir di persidangan. Tim penyidik mencari bukti lebih untuk memperkuat dugaan
adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan BG.

Kata Kunci : Peran Jaksa, Tindak Pidana, Korupsi, Pemerintah Daerah.

Dosen Pembimbing: Sulchan, Achmad | nidn0631035702
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 18 Feb 2020 07:47
Last Modified: 18 Feb 2020 07:47
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16185

Actions (login required)

View Item View Item