ANDINI, ZHIANA RIFKA (2019) TINJAUAN YURIDIS PEMBAGIAN WARISAN BAGI ANAK DILUAR PERNIKAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VII/2010. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Anak yang akan menjadi ahli waris utama di dalam persoalan pewarisan
yang ada di Indonesia. Jika anak yang dilahirkan merupakan anak yang
dilahirkan atas pernikahan yang sah maka tidak ada permasalahan di dalam
hal pembagian waris. Namun yang terjadi, seandainya anak yang dilahirkan
merupakan anak yang lahir di luar perkawinan atau pernikahan yang sah.
Dalam hukum kewarisan Islam, anak luar kawin tidaklah memiliki
hubungan nasab dengan ayah biologisnya (Pasal 100 KHI jo. Pasal 186
KHI). Sementara dalam hukum kewarisan Barat ( BW ) (KUHPedata)
bahwa anak di luar perkawinan atau nikah (anak alami) berhak menjadi ahli
waris dari si pewaris (Pasal 832 ayat (1) KUHPerdata). Atas dasar tersebut,
maka munculah putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang Status Anak
Luar Kawin.
Metode penelitian yang dapat digunakan dalam skripsi ini adalah metode
penelitian normatif, dengan pendekatan perundang – undangan. Jenis
sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum
primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Library
Research ( perpustakaan ).
Berdasarkan penelitian yang didapat, menemukan kesimpulan bahwa
dalam Kompilasi Hukum Islam anak luar kawin atau nikah tidakalah dapat
waris mewarisi dengan ayah biologisnya karena tidak memiliki hubungan
nasab ( hanya menjadi ayah biologis saja ), sementara dalam KUHPerdata
anak luar kawin atau menikah dapat menjadi ahli waris bagi ibu dan ayah
biologisnya dan keluaraga dari keduanya. Anak luar kawin atau nikah
dalam hukum islam ( KHI ) berkedudukan sebagai orang lain dengan bapak
biologisnya sehingga dengan keluarnya putusan MK No. 46/PUUVIII/2010
tidak
memiliki
perubahan
yang
berarti
terhadap
kedudukan
anak
luar
kawin dalam hukum islam khusunya hukum waris karena perspektif
pengertian anak luar kawin atau nikah yang berbeda dari hukum islam dan
putusan tersebut. Akibat hukum yang lahir dengan adanya putusan tersebut
bahwa anak luar kawin dapat memiliki hubungan perdata dengan ayah
biologisnya selagi dapat dibuktikan denga ilmu pengetahuan dan teknologi
( dengan test DNA ).
Kata kunci : Hukum Kewarisan, Anak Luar Kawin, Putusan MK No.46/PUUVII/2010
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto | nidn0605036205 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 17 Feb 2020 08:55 |
Last Modified: | 17 Feb 2020 08:55 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16071 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |