FAWZI, ADE PANGESTU (2019) TINJAUAN HUKUM TENTANG PEMIDANAAN KASUS KEKERASAN YANG DILAKUKAN GURU TERHADAP PERSERTA DIDIK (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Banyuwangi ). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
| 
              
Text
 cover.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 abstrak.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 daftar isi.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 publikasi.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 bab I.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 bab II.pdf Restricted to Registered users only  | 
          |
| 
              
Text
 bab III.pdf Restricted to Registered users only  | 
          |
| 
              
Text
 bab IV.pdf Restricted to Registered users only  | 
          |
| 
              
Text
 daftar pustaka.pdf  | 
          
Abstract
Guru dan murid merupakan eleman dalam mendukung terciptanya kegiatan 
belajar dan mengajar. Baik dalam pembalajaran di dalam kelas maupun diluar
kelas. Guru memang menemmpati kedududkan yang terhormat di masyarakat.
Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena kewibaanya sehinggga masyarakat
tidak meragukan figure guru. Rumusan  masalah  yang diajukan  yaitu 
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam kasus kekerasan yang
dilakukan oleh guru terhadap perserta didik di Pengadilan Negeri Banyuwangi
dan Faktor-faktor yang menjadi kendala serta solusi dalam menjatuhkan pidana
kasus kekerasan guru terhadap peserta didik di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Penelitian ini merupakan  penelitian  hukum  yuridis sosiologis. Analisa  data 
yang  digunakan  adalah kualitatif yaitu suatu tata cara penelitian yang
menghasilkan deskriptif-analisis. Adapaun  sumber  dan  jenis  data  dalam 
penelitian  ini  adalah  data  primer  yang diperoleh  dari studi  lapangan  dengan 
wawancara  dengan Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi. Dan data sekunder
diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini yaitu
Pertimbangan  Hakim  menyatakan  unsur-unsur  Pasal  80  (1) Undang-Undang 
Nomor  23  Tahun  2002  tentang  Perlindungan  Anak  telah terpenuhi  secara 
sah  dan menurut  hukum  harusnya  Terdakwa  tidak  dilepaskan  dari segala
tuntutan hukum. Dengan hal tersebut sesuai  yurisprudensi  Mahkamah  Agung 
yang  menyatakan  guru  tidak  dapat  dipidana dalam  rangka  mendisiplinkan 
peserta didik,  akan  tetapi  seharusnya  Hakim  tidak  hanya mempertimbangkan 
aturan  tersebut. Kendala: Faktor hukumya sendiri; Faktor  penegakan  hukum, 
yakni  pihak-pihak  yang  membentuk maupun menetapkan hukum; Faktor  sarana 
atau  fasilitas  yang  mendukung penegakan hukum; Faktor  masyarakat,  yaitu
lingkungan  dimana  hukum tersebut  berlaku  atau  diterapkan; dan Faktor 
kebudayaan,  yakni sebagai  hasil  karya,  cipta,  dan rasa  yang  didasarkan  pada 
karsa manusia  didalam  pergaulan hidup. Solusi Pihak sekolah berusaha
memberikan pembinaan terhadap semua guru untuk membentuk konsep
pendidikan ramah anak,  Guru berdiskusi dan membentuk kesepakatan dengan
siswa tentang peraturan bagi siswa yang tidak tertib, Sosialisasi tata tertib
terhadap siswa, Membentuk wadah sosialisasi dan komunikasi yang rutin dengan
pihak orang tua siswa,  Konsep sekolah yang ramah anak pada setiap kurikulum
pembelajaran.
Kata Kunci : Pemidanaan, Kekerasan, Guru, Peserta Didik
| Dosen Pembimbing: | R. Sugiharto, R. Sugiharto | nidn0602066103 | 
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | 
| Subjects: | K Law > K Law (General) | 
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum  | 
        
| Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA | 
| Date Deposited: | 17 Feb 2020 08:50 | 
| Last Modified: | 17 Feb 2020 08:50 | 
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16062 | 
Actions (login required)
![]()  | 
        View Item | 
