RAHMAWATI, AULIA (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN ORANG DEWASA DENGAN ANAK DIBAWAH UMUR DAN AKIBAT HUKUMNYA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Perkawinan adalah suatu akad atau perikatan untuk membangun sebuah
rumah tangga atas ridho dari Allah SWT.Di Indonesia perkawinan telah diatur
dalam Undang-undang No.1 tahun 1974 yang secara jelas dan rinci mengatur
tentang perkawinan.Namun pada kenyataannya masih banyak yang tidak mentaati
peraturan Undang-undang karena masih banyaknya tingkat perkawinan di bawah
umur. Penyebab terjadinya perkawinan dini adalah terkait cara pandang
masyarakat yang sangat sederhana bahkan cenderung salah dalam memandang
perkawinan, yang sejatinya bermula dari permasalahan pendidikan.
Penulisan ini mengkaji tentang bagaimana perkawinan orang dewasa dengan anak
dibawah umur dan akibat hukumnya di Pengadilan Agama Demak serta dasar
pertimbangan bagi hakim dalam mengabulkan permohonan ijin perkawinan bagi
anak dibawah umur atau bisa disebut Dispensasi Nikah, dan akibat hukum setelah
anak tersebut menikah.
Penulisan ini jika dilihat dari tujuannya menggunakan metode pendekatan
hukum yuridis sosiologis dan jenis penelitian deskriptif analisis.Jenis data yang
digunakan adalah data primer dan data sekunder.Sumber data menggunakan
penetapan Nomor 0033/Pdt.P/2019/PA.Dmk.dan penetapan Nomor
0104/Pdt.P/2018/PA.Dmk. Kitab Undang-undang hukum perdata, Kompilasi
Hukum Islam, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan,
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan lain
sebagainya yang berkaitan dengan dengan masalah yang diteliti oleh penulis
mengenai perkawinan orang dewasa dengan anak dibawah umur dan akibat
hukumnya di Pengadilan Agama Demak.
Berdasarkan penulisan ini diperoleh hasil bahwa dasar-dasar pertimbangan
bagi hakim, hakim dapatmempertimbangkan dari berbagai fakta hukum yang
didapat dan berbagai alat bukti dan para saksi dalam mengabulkan permohonan
ijin perkawinan bagi anak dibawah umur yaitu berdasarkan dalam pasal 6 ayat (1)
(2), pasal 7 ayat (1) (2) dan (3), dan pasal 8 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974,
pasal 15 dan pasal 53 kompilasi hukum islam. Akibat hukum dari perkawinan
anak dibawah umur yaitu anak tersebut telah dianggap dewasa dan dianggap
cakap dalam melakukan suatu perbuatan perbuatan yang berkaitan dengan hukum,
anak tersebut tidak berada di bawah pengampuan atau perlindungan orangtuanya
lagi, setelah anak melakukan perkawinan kemudian anak tersebut hamil dan
melahirkan seorang anak, maka anak tersebut menjadi anak sah sebagai akibat ia
dinikahkan. Dan apabila anak itu dinikahkan kemudian anak itu lahir sebagai anak
sah, maka timbullah suatu hubungan perdata antara orang tua dengan anak
terhadap harta perkawinan. Maksud dari anak sah adalah karena pada saat ia lahir
mempunyai ayah dan ibu dari hasil pernikahan yang sah.
Kata Kunci : Perkawinan dini, akibat hukum
Dosen Pembimbing: | Khisni, Akhmad and Listyawati, Peni Rinda | nidn0604085701, nidn0618076001 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2020 06:37 |
Last Modified: | 13 Feb 2020 06:37 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16027 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |