PAMUNGKAS, ELVAN (2019) Penerapan Diversi Pada Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Di Tingkat Pemeriksaan Pengadilan. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Penegakan hukum pidana anak harus mementingkan masa depan anak dengan
melaksanakan proses diversi. Pelaksanaan diversi terhadap anak pelaku tindak
pidana akan memberikan pemahaman baru terhadap penyidik tanpa harus
melakukan perampasaan kemerdekaan sehingga penyelesaian perkara anak yang
pertama kali melakukan tindak pidana dengan menekankan pemulihan kembali
terhadap korban dan pelaku tindak pidana menjadi sebuah alternatif dalam sistem
peradilan pidana anak di Indonesia. Urgensi penulisan yang berjudul “Penerapan
Diversi Pada Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Di Tingkat Pemeriksaan
Pengadilan” bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui Apa pertimbangan pihak
hakim dalam melaksanakan diversi pada tingkat pengadilan terhadap anak pelaku
tindak pidana penganiayaan dan 2) Untuk mengetahuai kendala apa yang
dihadapai dalam penerapan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana
penganiayaan.
Metode penelitian ini dilakukan metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu suatu
penelitian dimana penelitian tersebut menekankan pada ilmu hukum, tetapi
disamping itu juga mengaitkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di dalam
masyarakat. Spesifikasi penulisan ini menggunakan deskriptif analisis serta
metode analisis data kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses pelaksanaan musyawarah
diversi pada anak di Pengadilan Negeri Blora melalui: 1) Dimulai dengan Ketua
Pengadilan Negeri menunjuk hakim dalam menengani perkara; 2) Hakim
menawarkan kepada anak, korban, orang tua/wali anak dan korban untuk
menyelesaikan perkara melalui diversi perkara; 3) Apabila para pihak tersebut
menyetujui diselesaikan melalui diversi maka fasilitator diversi menentukan hari
dan tanggal pertemuan; 4) Seluruh proses pelaksanaan diversi dicatat dalam berita
acara diversi; 5) Setelah musyawarah diversi mencapai kesepakatan maka dibutlah
surat kesepakatan diversi dan ditandatangani oleh para pihak; 6) Ketua Pengadilan
Mengeluarkan penetapan kesepakatan diversi. Akan tetapi, proses musyawarah
diversi Pengadilan Negeri Blora tidak berjalan dengan lancar karena mengalami
beberapa kendala yaitu: 1) Sarana prasarana yang tidak mendukung; 2)
Kurangnya ketersediaan sumber daya manusia yang memeliki perhatian dan
pemahaman mengenai permasalahan anak; 3) Kondisi psikis korban dan anak
yang belum memiliki kestabilan emosional yang matang.
Kata Kunci: Diversi, Penganiayaan, dan Pemeriksaan Pengadilan
Dosen Pembimbing: | Setyowati, Indah | nidn0025095501 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2020 06:36 |
Last Modified: | 13 Feb 2020 06:36 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16024 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |