FIRDAUS, MUHAMMAD MAULANA (2019) STUDI PERBANDINGAN ALASAN PENGHAPUS PIDANA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN HUKUM PIDANA ISLAM DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan warisan dari
pemerintahan Kolonial Belanda sehingga perlu untuk dilakukan perubahan dan
pembaharuan yang bersumber dari Bangsa Indonesia Sendiri yaitu Pancasila dan
nilai ketuhanan yang ada didalam Hukum Islam. Rumusan Masalah dari Skripsi
ini adalah apa saja persamaan dan perbedaan penghapusan pidana menurut KUHP dan
Hukum Islam dan sumbangsih alasan penghapusan pidana Hukum Islam terhadap KUHP.
Tujuan skripsi ini adalah mengetahui persamaan dan perbedaan serta mengetahui
sumbangsihnya bagi KUHP.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu
penelitian yang dilakukan dengan menitik beratkan pada peraturan-peraturan yang
berlaku serta literatur-literatur atau buku-buku yang berkaitan dengan hubungan
hukum terutama mengenai alasan penghapusan pidana menurut Undang-Undang
Hukum Pidana dan hukum pidana Islam.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Persamaan dan
perbedaan alasan penghapus pidana menurut Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana ( KUHP ) dan Hukum pidana Islam, persamaan alasan penghapus
hukuman antara kedua hukum tersebut antaralain : pembelaan diri, daya paksa,
menjalankan perintah jabatan/ menjalankan tugas, tidak mampu bertanggung
jawab. Sedangkan Perbedaannya adalah Pembelaan terpaksa yang melampaui
batas, menjalankan ketentuan undang-undang, mabuk, kematian terdakwa, lampau
waktu. Serta Kontribusi alasan Penghapus Pidana Dalam Hukum Pidana Islam
Dalam Sumbangsih Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( KUHP ) Yang akan
Datang. Kontribusi hukum islam yang ingin penulis sampaikan dalam sumbangsih
pembaharuan yang akan datang, seharusnya ketika adanya pemberian maaf
terhadap korban maka hapuslah pidananya dan berhenti juga proses
pemidanaannya.
Kata Kunci : Hukum Pidana Islam, Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana, Penghapusan Pidana.
Dosen Pembimbing: | Ira, Ira | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2020 06:30 |
Last Modified: | 13 Feb 2020 06:30 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16012 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |