ARDIANSYAH, ARIEF (2019) Penegakan Hukum Pemidanaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur (Studi Putusan Nomor: 36/Pid.Sus/2017/PN.Pwd) ". Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Kebutuhan akan penegakan hukum terhadap perlindungan anak tidak terlepas
dari pentingnya kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan. Anak
adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Maka
dari itu, setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh
dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, sosial, dan berakhlak mulia.
Tujuan penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui implementasi penegakan
hukum pemidanaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur terkait
Putusan Nomor: 36/Pid.Sus/2017/PN.Pwd; 2. Untuk mengetahui kendala-kendala
yang dihadapi dalam proses persidangan tindak pidana pencabulan terhadap anak di
bawah umur; serta 3. Untuk mengetahui cara mengatasi kendala-kendala yang
dihadapi dalam proses persidangan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah
umur.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Pendekatan yuridis
dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak
pidana pencabulan terhadap anak dan ketentuan hukum acaranya, sedangkan
pendekatan empiris ditujukan terhadap praktik pemidanaan terhadap pelaku tindak
pidana pencabulan pada anak serta kendala-kendala dan bagaimana cara mengatasi
hambatan-hambatan selama proses persidangan di Pengadilan Negeri Purwodadi.
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa 1. Penegakan hukum dalam perkara No.
36/Pid.Sus/2017/PN.Pwd telah sesuai dengan KUHAP; 2. Upaya untuk mencari
kebenaran materiil tentu terdapat kendala-kendala selama proses persidangan, antara
lain: a
)Saksi Korban tidak mau hadir dengan alasan takut, b
)Ketika dalam fakta
Terdakwa dan Saksi Korban diawali suka sama suka, c
)Antusiasme masyarakat ingin
menyaksikan sidang, d)Saran atau fasilitas kurang mendukung, e
) Kualitas sumber
daya manusia; 3. Upaya-upaya mengatasi kendala dalam prersidangan antara lain: a
)
Memberi pengertian kepada khalayak umum perihal ketidakbolehan umum untuk
mengikuti jalannya persidangan yang tertutup untuk umum dengan menutup pintu
dan seluruh jendela ruangan sidang. b
) Di bidang minimnya sumber daya manusia
yang lebih memahami persoalan anak, adalah dengan lebih banyak mempelajari
berbagai literatur seputar kehidupan anak, dan pengadilan memilih susunan majelis
hakim yang dianggap cukup menaruh perhatian terhadap isu-isu anak dan telah biasa
memeriksa dan mengadili perkara-perkara yang terkait dengan anak baik sebagai
pelaku tindak pidana maupun sebagai korban tindak pidana.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pencabulan, Anak
Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade | nidn0620046701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2020 06:20 |
Last Modified: | 13 Feb 2020 06:20 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15995 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |