NUHA, REVANA MAHRAN (2019) PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM OLEH PENASIHAT HUKUM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Lembaga Sultan Fatah Demak). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf

| Download (934kB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf

| Download (88kB)
[thumbnail of daftar isi.pdf] Text
daftar isi.pdf

| Download (183kB)
[thumbnail of publikasi.pdf] Text
publikasi.pdf

| Download (241kB)
[thumbnail of bab I.pdf] Text
bab I.pdf

| Download (345kB)
[thumbnail of bab II.pdf] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (459kB)
[thumbnail of bab III.pdf] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (292kB)
[thumbnail of bab IV.pdf] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (9kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf

| Download (218kB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Pelaksanaan Bantuan Hukum Oleh Penasihat
Hukum Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus di Lembaga Bantuan
Hukum Sultan Fatah Demak)” Ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
Penasihat Hukum melakukan tugasnya dalam rangka memberi bantuan hukum
dalam perkara tindak pidana korupsi beserta solusinya.
Metode Penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber
data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan
(wawancara) dan penelitian pustaka. Analisis data dengan cara sistematis meliputi
reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan.
Lembaga Bantuan Hukum Sultan Fatah Demak
telah
mengimplementasikan pendampingan sesuai prosedur bantuan hukum yang
berlaku dengan cara menjalankan kuasa hukum, pendampingan, pembelaan, dan
tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum penerima bantuan hukum. Dalam
kasus tindak pidana korupsi yang didakwakan kepada Fakhrudin. Dalam
menjalankan peran dan fungsinya Lembaga Bantuan Hukum Sultan Fatah Demak
memberikan bantuan secara cuma-cuma (prodeo) kepada Fakhrudin, terdakwa
kasus korupsi. Bantuan cuma-cuma itu tidak karena Fakhrudin kategori
masyarakat tidak mampu tetapi karena permasalahan hukum yang dialaminya
termauk unik lebih bersifat adanya perbedaan dalam penafsiran kasus. Pihak
penuntut menuduh terdakwa telah melakukan korupsi sedangkan pihak terdakwa
menganggap sebagai bentuk peminjaman uang pada umumnya. Yang lebih aneh
lagi adalah biaya proses peradilan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk kasus
yang didakwakan Fakhrudin itu lebih besar daripada jumlah uang yang
didakwakan korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
prosedur bantuan hukum yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Sultan
Fatah Demak dan menjelaskan tentang prosedur bantuan hukum yang
dilakukannya. Selain itu peneliti memberikan penjelasan tentang peran dan fungsi
penasihat hukum terhadap terdakwa yang terkena kasus pidana korupsi. Demikian
juga peneliti menjelaskan bagaimana kendala dan solusi dalam proses
memberikan bantuan hukum.
Hasil penelitian ini penting karena menunjukkan fakta bahwa dalam
menerapkan hukum pidana korupsi masih ada penegak hukum yang hanya
berpijak pada hukum positif secara tekstual. Hal yang berkaitan dengan hakikat
persoalan timbulnya sebuah kasus tidak menjadi bahan pertimbangan. Persoalan
hukum yang sebenarnya cukup ditangani secara non-penal, dengan melakukan
penyelesaian kekeluargaan atau mediasi tidak dilakukan oleh pihak pengadilan.
Hasil keputusan sidang akhirnnya diputuskan bahwa Fakhrudin dinyatakan
bersalah dan melanggar hukum.

Kata kunci: Pelaksanaan Bantuan Hukum dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Dosen Pembimbing: Ira, Ira | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 13 Feb 2020 05:24
Last Modified: 13 Feb 2020 05:24
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15965

Actions (login required)

View Item View Item