RAMADHAN, SYAIFUL NUR ADITYA (2019) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH DI KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Hubungan antara seseorang dengan seorang lain menimbulkan
perhubungan hukum, perhubungan hukum mana mempunyai kriteria masing –
masing dan itu akan menimbulkan persetujuan – persetujuan dan perjanjian –
perjanjian diantara mereka. Perjanjian mana dalam perjanjian lisan, perjanjian
dibawah tangan ataupun akta notaris/ PPAT agar otentik dan dapat dijadikan bukti
bila terjadi masalah. Aturan seperti ini telah diatur dalam Undang-Undang Pokok
Agraria, peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 dan telah dicabut dan
disempurnakan lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
pendaftaran Tanah dan dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
1998 tentang Peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Rumusan masalah
yang diajukan yaitu bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak dalam
Pelaksanaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah di salah satu kantor notaris di
Kota Semarang, dan faktor – faktor yang dapat mempengaruhi batalnya
Perjanjian Jual Beli Tanah dan akibat hukum dari pembatalan akta tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian
yuridis empiris yaitu suatu penelitian meneliti peraturan-peraturan hukum yang
kemudian digabungkan dengan data dan perilaku yang hidup ditengah-tengah
masyarakat. Dengan sumber datanya berasal dari data primer dan sekunder, dan
analisa data yang digunakan adalah kualitatif yaitu suatu tata cara penelitian
yang menghasilkan deskriptif-analisis.
Berdasarkan hasil penelitian Pelaksanaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli
Tanah di Kota Semarang dalam ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah disebutkan bahwa peralihan hak atas
tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar,
hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak
lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang, hanya dapat didaftarkan, jika
dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perlindungan hukum bagi
para pihak dalam pelaksanaan pengikatan perjanjian jual beli tanah harus dibuat
oleh dan dihadapan notaris sehingga akta pengikatan jual bei merupakan akta
otentik yang memiliki kekuatan hukum dan pembuktian yang sempurna. Suatu
akta otentik ialah suatu akta yang didalam bentuk yang ditentukan oleh undang –
undang dibuat oleh atau dihadapan pegawai – pegawai umum yang berkuasa
untuk itu dimana akta dibuatnya.
Kata Kunci: Perjanjian, Pengikatan, dan Jual Beli Tanah.
Dosen Pembimbing: | Arpangi, Arpangi | nidn0611066805 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2020 04:59 |
Last Modified: | 13 Feb 2020 04:59 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15919 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |