Naili, Yuris Tri (2019) Rekonstruksi Pengaturan Badan Hukum Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
Cover.pdf |
![]() |
Text
Daftarisi.pdf |
![]() |
Text
Abstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babVI.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar_pustaka.pdf |
Abstract
Kepailitan merupakan sebuah instrumen hukum penyelesaian utang-piutang, yang diatur
di dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Tujuan kepailitan adalah pembagian kekayaan
debitor kepada semua kreditor dengan memperhatikan hak-hak mereka masing-masing. Hal
umum yang terjadi pada kasus kepailitan bahwa pada saat pemberesan harta pailit tidak ada
perlindungan hukum bagi kreditor konkuren bahwa dia akan dijamin pemenuhan pembayaran
piutangnya, sehingga kreditor konkuren belum mendapatkan perlindungan hukum.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan merekonstruksi tentang
pengaturan penegakan hukum dalam perkara kepailitan, kelemahan-ke lemahan penegakan
hukum dalam perkara kepailitan pada proses peradilan saat ini, serta penegakan hukum dalam
perkara kepailitan yang berbasis nilai keadilan.
Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dan merupakan jenis penelitian
hukum sosiologis. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi
penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yang diharapkan mampu memberi gambaran secara
rinci, sistematis, dan menyeluruh dari objek yang akan diteliti. Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui
wawancara dan dari bahan-bahan pustaka yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, yang
kemudian dianalisa secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) pelaksanaan penegakan hukum kepailitan
dalam proses peradilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Akan
tetapi, dalam pelaksanaannya belum dapat mem-berikan keadilan, terutama bagi kreditor
konkuren, karena adanya kelemahan-kelemahan baik di dalam substansi Undang-Undang Nomor
37 Tahun 2004, dalam struktur penegak hukumnya yakni kurator dan hakim niaga, serta dalam
budaya hukumnya yakni itikad baik para pihak; (2) kelemahan-kelemahan proses penegakan
hukum kepailitan dalam proses peradilan, terdiri dari (a) kelemahan di bidang substansi hukum,
yakni kelemahan dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 10, Pasal 56, Pasal 225 ayat (4), Pasal 281, Pasal
76, dan Pasal 222 ayat (1); (b) kelemahan dalam struktur hukum, yakni kewenangan kurator
yang besar dan hakim niaga yang bersifat pasif dan kurang memahami seluk-beluk kepailitan;
dan (c) ke-lemahan dalam kultur hukum, yakni adanya itikad tidak baik dari para pihak dan
pihak-pihak yang terkait; (3) Pada dasarnya dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 telah
memberikan perlindungan hukum kepada kreditor konkuren terhadap tindakan dari pihak debitor
pailit, kreditor separatis, kurator dan hakim pengawas. Akan tetapi, adanya beberapa kelemahan
yuridis dalam pasal Undang-Undang tersebut maka harus dihapus, diganti atau direvisi.
Perlindungan hukum terhadap kreditor konkuren, dapat dilakukan dengan upaya mengajukan
perdamai-an dan penundaan kewajiban pembayaran utang.
Kata kunci : Kebijakan, Penegakan Hukum, Kepailitan dan Keadilan.
Dosen Pembimbing: | Teguh, Teguh and Purnawan, Amin | UNSPECIFIED, nidn0606126501 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 28 Jan 2020 05:18 |
Last Modified: | 28 Jan 2020 05:18 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15691 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |