Akbar, Al Mahdi (2019) Rekonstruksi Kode Etik Advokat Indonesia Dalam Perspektif Hukum Islam. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
Cover.pdf |
![]() |
Text
Daftarisi.pdf |
![]() |
Text
Abstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babVI.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar_pustaka.pdf |
Abstract
Penelitian ini mengambil judul “Rekonstruksi Kode Etik Advokat Indonesia
Dalam Perspektif Hukum Islam”. Latar belakang permasalah pada penelitian ini
adalah ditemukannya fakta bahwa ada beberapa pasal dalam kode etik Advokat
memiliki karakter yang bertolak dengan etika dan nilai-nilai agama. Penelitian ini
bertujuan untuk menjelaskan (1) kode etik advokat Indonesia belum berprespektif
hukum Islam; (2) kelemahan-kelemahan kode etik advokat Indonesia saat ini, dan
(3) Rekonstruksi kode etik advokat Indonesia dalam perspektif hukum
Islam.Penelitian ini diharapkan secara teoritis, dapat menemukan teori baru dalam
pengembangan dan pembaharuan hukum terutama dalam hal kode etik advokat.
Dan secara praktris, dapat memberikan rekonstruksi bagi Pemerintah dan para
advokat dan juga berbagai kalangan yang menaruh perhatian terhadap persoalan
penegakan hukum.Penelitian ini termasuk kategori deskriptif analitis dengan
mendeskripsikan jawaban ketiga masalah tersebut secara apa adanya dan
menganalisanya dengan menggunakan teori Kedaulatan Tuhan, Teori Budaya
Hukum, Teori Efektivitas Hukum, Teori Masalikul Illah, Teori Maqashid Syari’ah
dan Teori Al-Istiqro Al-Maknawi. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah
yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan
pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data terdiri dari data
primer berupa seperti Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003, KEAI (Kode Etik
Advokat Indonesia). Buku hukum sekunder meliputi literatur-literatur Fiqih.
Teknik pengumpulan data meliputi teknik studi kepustakaan. Teknik analisis yang
digunakan adalah analisi deskriptif kualitatif dengan metode induktif dan
deduktif. Kesimpulan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertama kode,
pasal 2 dalam KEAI meletakkan kriteria taqwa pada kepribadian advokat, namun
tidak menyebutkan kriteria taqwa pada saat pelaksanaan tugas advokat, Lalu di
pasal 4 KEAI memberikan kebebasan secara mutlak kepada advokat pada hal
memegang rahasia jabatan kepada klienya ; Kedua kelemahan-kelemahan kode
etik advokat Indonesia terdapat pada substansi, struktur dan budaya hukum.
Ketiga rekonstruksi yang dilakukan pada kode etik advokat Indonesia adalah
memasukkan nilai moral yang sesuai dengan hukum Islam pada pasal-pasal yang
belum berperspektif hukum Islam. Rekomendasi/saran pada penelitian ini :
Pertama, Organisasi advokat diharapkan merubah kode etik advokat tentang
kepribadian advokat untuk bertaqwa dan berpegang pada nilai-nilai agama, serta
menjaga rahasia klien untuk mewujudkan cita-cita hukum. Kedua, diharapkan
kepada Pemerintah, Legeslatif dan Organisasi advokat untuk berkomitmen
mewujudkan para advokat yang bermoral. Ketiga, Dalam pengangatan advokat
tidak hanya fokus pada materi pendidikan khusus profesi advokat saja. Ujian
advokat bukan sekedar menjawab pertanyaan semata. Namun dengan melakukan
proses penyelidikan terhadap perilaku (behavior) calon advokat tersebut saat
magang dua tahun yang dia jalani.
Kata Kunci : “Kode Etik Advokat Indonesia , Hukum Islam”.
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto and Khisni, Akhmad | nidn0605036205, nidn0604085701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Jan 2020 07:40 |
Last Modified: | 27 Jan 2020 07:40 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15689 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |