Achyar, Moh (2019) Rekonstruksi Kewenangan OJK Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Melakukan Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Perbankkan Sesuai Dengan Prinsip Keadilan Dan Kepastian Hukum. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
Cover.pdf |
![]() |
Text
Daftarisi.pdf |
![]() |
Text
Abstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babVI.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar_pustaka.pdf |
Abstract
Melalui penelitian yang dilakukan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan serta
masukan terkait upaya melakukan reorientasi masalah kewenangan OJK dan kepolisian
dalam menjalankan penyidikan terhadap tindak pidana perbankkan. Disamping itu, hasil
penelitian dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah terhadap masalah masalah
kewenangan OJK dan Kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana
perbankkan.
Paradigma dalam penelitian ini adalah paradigma konstrukstifisme. Model konstruktifisme
diharapkan mampu menemukan bangunan dasar dari OJK dan Polri dalam menjalankan
perannya. Pendekatan penelitian di jalankan melalui pendekatan hukum empiris, yaitu
penelitian hukum yang obyek kajiannya meliputi ketentuan dan pemberlakuan atau
implementasi ketentuan hukum in action pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam
masyarakat (in concreto).
Hasil penelitian menegaskan kehadiran OJK merupakan instrument hukum yang terbentuk
tidak lain adalah untuk menciptakan keadilan. Melalui tujuan tersebut, OJK diharapkan
dapat mendukung kepentingan sektor jasa keuangan nasional. Sedangkan korelasinya
fungsi kepolisian yang mengemban salah satu “fungsi pemerintahan” mengandung makna,
bahwa pemerintahan yang diselenggarakan oleh Presiden selaku pemegang kekuasaan
pemerintahan (eksekutif) mendelegasikan sebagian kekuasaannya kepada kepolisian
terutama tugas dan wewenang di bidang keamanan dan ketertiban. Masalah kelemahan
adalah terkait faktor budaya masyarakat yaitu intensitas masyarakat dalam keterlibatannya
penegakan dan mendukung penyidikan akan terhambat dengan adanya ketidakjelasaan
kewenangan kelembagaan penyidik. Kewenangan OJK secara subtantif harus diarahkan
untuk membangun pola kredibilitas dalam menaungi kewenangan-kewenangan yang
dimiliki yang kedepannya dapat mutlak mengakuisisi peran dari kepolisian dalam
melakukan penyidikan dan kejaksaan dalam melakukan penuntutan Jangkauan
kewenangan OJK tentunya bukan mengadopsi dan atau mengambil alih kewenangan
Kepolisian dan kejaksaan, akan tetapi menempatkan posisinya sebagai lembaga yang
memiliki otoritas independent dalam menunjang pemberantasan tindak pidana perbankkan.
Rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil penelitian ini adalah Perlu memperkuat
hubungan kelembagaan antara OJK dan Polri utamanya dalam mendukung fungsi
penyidikan terhadap tindak pidana perbankkan. Disamping itu hal yang tak kalah penting
adalah kewenangan penyidik POLRI yang dijalankan melalui penyidikan kejahatan
perbankkan harus ditempatkan sebagai bagian dari memperjelas kewenangan yang dimiliki
OJK dalam melaksanakan fungsi menjamin stabilitas keuangan Negara.
Kata Kunci : rekonstruksi, kewenangan, OJK, kepolisian
Dosen Pembimbing: | Lazarus, Lazarus and Wahyuningsih, Sri Endah | UNSPECIFIED, nidn0628046401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Jan 2020 07:10 |
Last Modified: | 27 Jan 2020 07:10 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15632 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |