TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI TEGAL)
Berkas Tugas Akhir
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Tindak Pidana Pemalsuan Surat merupakan Tindak Pidana yang cukup meresahkan masyarakat, karena ini niat pelaku yang terencana dan tersusun rapi sehingga sulit untuk dilacak. Salah satunya yakni Tindak Pidana Pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi hakim dalam memutus perkara dan untuk memahami apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Surat. Guna mencapai tujuan tersebut, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis sosiologis dan yuridis empiris. Data primer dan skunder yang terkumpul kemudian diolah disajikan dan dianalisa. Hasil penelitian menyatakan bahwa dalam perkara No. 65/Pid.B/2017/PN.Tgl telah terpenuhi dengan alasan bahwa dalam hal ini Terdakwa adalah subyek hukum yang diminta pertanggung jawaban Pidana. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat. Para saksi korban dan saksi keluarga korban mencabut kesaksiannya sedangkan Terdakwa membantah kebenaran dari BAP, Hakim memerintah Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan penyidik sebagai saksi Verbalisan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan Tindak Pidana Pemalsuan Surat No.65/Pid.B/2017/PN.Tgl. Terdakwa (HA bin K) bersifat yuridis dan non yuridis. Penjatuhan pidana selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan oleh Hakim terhadap Terdakwa.
Kata kunci : Tindak Pidana, Pemalsuan, Surat
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
